Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keselamatan Masih Terabaikan, Marak Nelayan Hilang di Laut

Bali Tribune/ HILANG - Pencarian terhadap Hasan Sidik yang hilang di perairan Melaya Senin (25/11) sore hingga Rabu (27/11) belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id |  Negara- Marakanya musibah di perairan seperti nelayan hilang saat melaut hingga penumpang kapal penyeberangan yang terjatuh dan tenggelam saat pelayaran diduga terjadi karena diabaikannya faktor-faktor keselamatan. Salah satunya terkait pemakaian alat perlindungan diri (APD) seperti life jacket yang masih sangat jarang digunakan oleh nalayan pada saat melaut atau berlayar.
 
Musibah di perairan memang kerap terjadi di wilayah perairan Jembranan. Teranyar seorang nelayan seorang nelayan, Hasan Sidik (49) warga Banjar Melaya Pantai, Kecamatan Melaya dilaporkan hilang Senin (25/11) sore. Nelayan tradisonal ini pamit melaut memancing ikan seorang diri Senin dini hari sekitar pukul 05.30 Wita. Jukung korban ditemukan dalam keadaan terombang-ambing tanpa awak di perairan Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya yakni dengan jarak sekitar 2 mil dari bibir pantai setempat.
 
Hingga kini masih dilakukan pencarian baik oleh jajaran dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Satpol Air Polres Jembrana, BPBD Kabupaten Jembrana serta masyarakat setempat masih melakukan pencarian. Selain di tengah laut, penyisiran juga dilakukan di pantai. 
 
Kasatpol Air Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo dikonfirmasi Rabu (27/11) mengatakan keselamatan harus menjadi prioritas termasuk di wilayah perairan. Ia mengakui warga yang beraktiftas di perairan masih mengabaikan faktor-faktor keselamatan. Salah satunya penggunaan alat perlindungan diri yang menurutnya harus digunakan oleh setiap orang yang beraktiftas diperairan. “Kalau berkendara di darat ya wajib menggunakan helm bagi roda dua dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kalau di laut harus menggunakan life jacket. Itu sudah standar minimal. Seharusnya sudah disadari bersama kebutuhan akan keselamatan di perairan,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, selama ini penggunaan life jacket masih sangat minim, tidak hanya dikalangan nelayan tetapi juga di pelayaran kapal. “Jangan berfikir baru warga pesisir pintar berenang, tapi kondisi alam maupun kondisi tubuh saat berada di tengah laut juga terkadang tidak bisa kita ketahui. Sehingga minimal kita antisipasi menggunakan alat keselamatan, sehingga ketika cuaca buruk, ombak tinggi, kecelakaan di laut, mengantuk bahkan sakit atau ketiduran saat melaut ada perlindungan diri. Kalau di kapal life jacketnya standby dan juga di gunakan hanya saat keadaan darurat saja,” paparnya. 
 
Ia mengaku sudah sering mengimbau warga nelayan di pesisir. “Bisa ditanyakan langsung, setiap turun baik itu sosialisasi maupun sambang sudah kami wanti-wanti, kalau berlayar baik pakai jukung (sampan tradisional) atau perahu, harus menggunakan life jacket. Kami juga sudah pernah serahkan sarana life jacket dan life buoy (pelampung), tapi alasanya ribet. Seharunya keselamatan diri masing-masing menjadi prioritas sebelum menyelamatkan orang lain. Kesadaran ini yang harus ditumbuhkan karena sudah sering kejadiannya (nelayan tenggelam saat berlayar atau melaut),” paparnya.
 
Selain melengkapi diri dengan APD seperti life jacket dan alat komunikasi, pihaknya mengimbau agar nelayan tidak lagi pergi melaut seorang diri. “Minimal berangkatnya berdua, sehingga apabila ada kejadian di tengah laut, ada yang mengetahui dan menolong. Ini kan sudah sering ada kejadian, berangkat melaut seorang diri, tahu-tahu hilang dan jukungnya terombang-ambing di tengah laut, akhirnya tidak ada yang menolong, tidak ada yang tahu lokasi jatuhnya, apalagi kronologis kejadiannya,” tandasnya.
 
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana I Komang Sudhiarsa mengatakan kendati area penyisiran pada operasi hari ketiga Rabu kemarin semakin diperluas hingga radius 2 mill dari perairan Selat Bali hingga perairan Pebuahan, Negara dengan mengerahkan armada ruber boat BNPP dan BPBD serta speedboat Satpol Air Polres Jembrana, termasuk juga penyisiran di pantai dari Klatakan sampai Tuwed, namun masih belum juga membuahkan hasil. “Kami sudah perluas area pencarian, tapi masih nihil. Kami imbau setiap melaut agar menggunakan life jacket,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.