Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Klungkung Menari

Bali Tribune/ ARAHAN - Kapolres Klungkung berikan arahan kesiapan Klungkung Menari.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H.,M.K.P didampingi Ketua Komunitas Sanggar Kayonan Klungkung I Dewa Gede Alit Saputra memberikan arahan terkait dengan kesiapan Klungkung Menari, Rabu (10/5/23).

Kegiatan Klungkung Menari ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 dan dipentaskan bertempat di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. mengucapkan Puji syukur kita panjatkan kapada Tuhan Yang Maha Esa atas berkatnya kita dapat melaksanakan rapat dan mempersiapkan diri dalam kegiatan Klungkung Menari di Gedung JDP polres klungkung yang kita cintai dan kita banggakan.

Menindaklanjuti kegiatan Klungkung Menari untuk anggota yang terseprin silakan melaksanakan tugas dengan gembira dan iklas, Kegiatan ini yang di selanggarakan oleh Mentri Kebudayaan dalam melestarikan tari dan budaya daerah masih-masing, saya harapkan seluruh anggota yang tersprint dalam kegiatan klungkung menari ini menajalan dengan iklas dan bisa menampilkan yang terbaik.

Mungkin banyak dari rekan-rekan sekalian yang tidak memiliki dasar menari jadi disinilah kita bisa belajar dan sedikit mengambil ilmu dari suatu kegiatan yang menurut saya bermanfaat. Kata Kapolres Klungkung

I Dewa Gede Alit Saputra  Dalam kesempatan pagi hari ini saya selaku Ketua Komunitas Sanggar Kayonan Klungkung di berikan kembali kepercayaan dalam kegiatan Klungkung Menari , dengan adanya kegiatan ini mungkin nanti saya akan memberikan apa yang saya bisa berikan ke pada bapak ibuk sekalian dalam mensukseskan kegiatan ini.

Mungkin nanti saya akan mengkonsepkan drama tari yang menghubungkan kisah Gajah Mada serta beberapa kisah yang ada di Bali, Semoga dengan konsep ini kita bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat dengan memadukan gambelan.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.