Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan PTMT Sekolah Madrasah, 25 Sekolah Terpasang Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ MONITORING - Kepala Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng H. Lewa Karma monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sekolah madrasah.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kesiapan sekolah-sekolah madrasah di bawah Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah maksimal dilakukan, namun sejumlah kendala masih ditemukan. Salah satunya keterbatasan penyediaan aplikasi PeduliLindungi di 60 sekolah di bawah binaan Kemenag.

Kepala Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, H. Lewa Karma membenarka sekolah-sekolah di bawah Kemenag telah mulai melakukan proses PTMT dengan pengawasan cukup ketat. Proses PTMT dimulai berdasar surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng No.420/7639/Skrt./X/2021 tertanggal 1 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Sekolah dan Seksi Pendidikan  Islam. “Kami sudah sampaikan kepada Kepala RA/Madrasah se Buleleng termasuk pimpinan lembaga keagamaan untuk melaksanakan PTMT mengikuti rekomendasi Disdikpora Buleleng,” jelas H.Lewa Karma, Selasa (12/10/2021).

Pihak sekolah sudah diminta untuk menyiapkan banner presensi chek in dan chek out dengan link aplikasi PeduliLindungi yang terkoneski langsung dengan gugus tugas dan Dinas Kominfosanti Buleleng dengan menggunakan barcode. Dari 60 sekolah madrasah di bawah binaan Kemenag, baru 25 sekolah yang sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi dengan barcodenya. Sisanya menurut Lewa, belum ada kordinasi lebih lanjut dari Dinas Kominfosanti untuk memenuhi kekurangan yang ada. Lewa menyebut, piahknya berupaya maksimal dalam menyiapkan PTMT agar kegiatan sekolah secara terbatas dimasa pandemi tidak menimbulkan kasus baru saat angka Covid-19 di Buleleng sudah melandai.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.