Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Rumah Sakit Universitas Udayana Menjadi Rumah Sakit Pendidikan

Bali Tribune / VISITASI - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi virtual ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7).

balitribune.co.id | Badung - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7). Pelaksanaan  verifikasi ini bertujuan untuk penilaian kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana. 

Hadir dalam kegiatan verivikasi ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU, Direktur Utama Rumah sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah sakit Udayana. 

Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan Pendidikan di Rumah sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendrajunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus anom, M.H.Kes. Turut juga hadir Tim Kerja hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH.,MH. Dari Asosiasi Rumah sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dalam kegiatan ini dihadiri dr. Hermien Widjajati, Sp.A,MARS dan dr. Marwoto  Wiyanto, M. Biomed., AIFM, dan dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) dalam sambutanya menyampaikan RS Udayana adalah Rumah sakit Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang berdiri diatas lahan seluas 4,6 hektar dan berhak atas sertifikat akreditasi rumah sakit dengan predikat paripurna.“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnose penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, paparnya. 

Prof. Dewa Made Sukrama menambahkan melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Healt System (AHS). Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan professional kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.

Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU menyampaikan Rumah sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Unud sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang”, ungkapnya.

Ke depan Rektor mengatakan Rumah Sakit Universitas Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kedokteran. “Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Menjadi pusat Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Udayana”, tegasnya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 
 
wartawan
ARW
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.