Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Air Bersih, BPBD dan Dinas Sosial Karangasem Distribusikan 9000 Liter Air Bersih ke Dusun Paleg

Bali Tribune / MENDISTRIBUSIKAN - BPBD Karangasem saat mendistribusikan air bersih bagi warga di Dusun Paleg, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami warga di Dusun Paleg, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, BPBD Karangasem dan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, menyalurkan 9000 liter air bersih dalam dua mobil tangki.

Kabid Kedaruratan dan Logustik, BPBD Karangasem, I Putu Eka Tirtana, kepada Bali Tirbune menyampaikan, setelah menerima permohonan bantuan air bersih dari Kawil dan Perbekel setempat, pihaknya bersama Dinas Sosial Karangasem langsung merespon cepat, dan sehari kemudian langsung mendistribusikan air besih dengan dua mobil tangki.

“Kita mendistribusikan bantuan air bersih dari Bupati Karangasem untuk warga di Banjar Dinas Paleg, Desa Tianyar. Total kita distribusikan saat ini yakni 9000 liter,” tegasnya.

Pendistribusian air bersih ini lanjut Eka Tirtana, untuk merespon dampak kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami warga akibat kemarau panjang sebagai pengaruh dari Elnino.  “Kabupaten Karangasem termasuk wilayah yang terdampak kemarau panjang, yakni di wilayah Kecamatan Kubu dan Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem,” sebutnya.

Untuk memudahkan distribusi kepada warga pencari air bersih, bantuan air bersih tersebut ditampung dalam cubang komunal yang ada di dusun tersebut, sehingga warga bisa mengambil air kapan saja termasuk warga yang tinggal di lereng atas. Bantuan air bersih  tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 150 kepala keluarga yang ada di dusun ini.

Menyusul dampak musim kemarau panjang yang terjadi saat ini, Pemkab Karangasem menghimbau masyarakat agar segera mengajukan permohonan ke BPBD dan Dinas Sosial, jika membutuhkan bantuan distribusi air bersih. Sehingga bisa direspon dengan cepat karena Pemerintah Provinsi telah menetapkan status darurat kekeringan dan Karhutla di beberapa kabupaten di Bali.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.