Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi Covid-19, Krama Desa Adat Bitera Kebagian Bibit Tanaman

Bali Tribune / BIBIT TANAMAN - Pembagian Bibit untuk Krama Adat Bitera untuk mendukung program ketahanan pangan di Pandemi Covid 19

balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya 1312 Krama adat desa adat Bitera, kecamatan/Kabupaten Gianyar, kebagian 15 bibit tanaman unuk masing-masing kepala keluarga, Minggu (17/5). Bantuan untuk ketahanan pangan masyarakat di Pandemi Covid 19 ini dipasok dari Bangli sebanyak 20 .000 bibit yang pembagian akan dilaksanakan secara bertahap  oleh Prajuru adat.

Bendesa adat Bitera Nyoman Sumatra, mengatakan, jumlah krama adat setempat  sekitar 1312 kk dan dipastikan setiap kepala keluarga kebagian jatah 15 bibit. Bibit yang diberikan kewarganya berupa bibit cabe, terong, dan tomat. Menurutnya selain untuk ketahanan pangan keluarga bibit ini juga berfungsi untuk meredam setres atau penat warganya yang dirumahkan. Agar ada hal yang diperhatikan dan di tunggu."Untuk menghilangkan rasa penat krama kita, ditengah situasi corona ini" ujarnya. 

Sumatra mengatakan, Saat ini bibit baru dibagikan kepada 2 banjar dari 5 banjar dibawah desa adat Bitere. Bibit yang diberikan beberapa merupakan donasi dari Nyoman Parta, anggota DPR RI, yang getol menyuarkan pertanian. "Selain bibit yamg kita bagikan, sebelumnya desa adat bitera telah membagikan sembako  kepada krama yang bersumber dari berbagai donasi dan dana desa adat Bitera. "Beberapa minggu lalu juga sudah dilakukan pembagian sembako kepada krama adat" jelasnya. 

Terkait bantuan berupa bibit ini, Sumatra menjelas hal ini bukan sepenuhnya inisiatif mereka tetapi dari masyarakat sendiri. Mereka berpikiran sembako dalam hitungan hari akan bisa habis, namun jika bibit beberapa kali akan tetap bisa berbuah. "arahan provinsi untuk penanganan covid-19 sudah kita lakukan. Sementara bibit ini merupakan permintaan warga untuk ketahan pangan masyarakat, ditengah situasi ini kalau sembako tidak akan bertahan lama" pungkas Sumatra. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.