Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi Covid-19, Krama Desa Adat Bitera Kebagian Bibit Tanaman

Bali Tribune / BIBIT TANAMAN - Pembagian Bibit untuk Krama Adat Bitera untuk mendukung program ketahanan pangan di Pandemi Covid 19

balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya 1312 Krama adat desa adat Bitera, kecamatan/Kabupaten Gianyar, kebagian 15 bibit tanaman unuk masing-masing kepala keluarga, Minggu (17/5). Bantuan untuk ketahanan pangan masyarakat di Pandemi Covid 19 ini dipasok dari Bangli sebanyak 20 .000 bibit yang pembagian akan dilaksanakan secara bertahap  oleh Prajuru adat.

Bendesa adat Bitera Nyoman Sumatra, mengatakan, jumlah krama adat setempat  sekitar 1312 kk dan dipastikan setiap kepala keluarga kebagian jatah 15 bibit. Bibit yang diberikan kewarganya berupa bibit cabe, terong, dan tomat. Menurutnya selain untuk ketahanan pangan keluarga bibit ini juga berfungsi untuk meredam setres atau penat warganya yang dirumahkan. Agar ada hal yang diperhatikan dan di tunggu."Untuk menghilangkan rasa penat krama kita, ditengah situasi corona ini" ujarnya. 

Sumatra mengatakan, Saat ini bibit baru dibagikan kepada 2 banjar dari 5 banjar dibawah desa adat Bitere. Bibit yang diberikan beberapa merupakan donasi dari Nyoman Parta, anggota DPR RI, yang getol menyuarkan pertanian. "Selain bibit yamg kita bagikan, sebelumnya desa adat bitera telah membagikan sembako  kepada krama yang bersumber dari berbagai donasi dan dana desa adat Bitera. "Beberapa minggu lalu juga sudah dilakukan pembagian sembako kepada krama adat" jelasnya. 

Terkait bantuan berupa bibit ini, Sumatra menjelas hal ini bukan sepenuhnya inisiatif mereka tetapi dari masyarakat sendiri. Mereka berpikiran sembako dalam hitungan hari akan bisa habis, namun jika bibit beberapa kali akan tetap bisa berbuah. "arahan provinsi untuk penanganan covid-19 sudah kita lakukan. Sementara bibit ini merupakan permintaan warga untuk ketahan pangan masyarakat, ditengah situasi ini kalau sembako tidak akan bertahan lama" pungkas Sumatra. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.