Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahuan Buang Limbah ke Sungai, DLHK Semprit Puluhan Usaha di Kuta

Bali Tribune / DIBONGKAR – Petugas DLHK Badung membongkar saluran air yang digunakan sejumlah usaha untuk membuang limbah ke sungai.

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan usaha di kawasan Kuta kena semprit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Pasalnya, usaha-usaha tersebut terang-terangan mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai/ loloan di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Petugas DLHK Badung selain memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut juga langsung melakukan penutupan pipa pembuangan limbah.

Akibat ulah nakal pemilik usaha ini membuat air di sungai kecil yang bermuara di loloan Pantai Petitenget ini berwarna keruh dan menyebarkan bau busuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Senin (13/11) membenarkan ditemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang langsung menuju drainase atau gorong-gorong.

“Sampai saat ini sudah terdata ada 47 usaha atau kegiatan yang ditemukan membuang langsung limbahnya ke saluran drainase,” ujarnya.

Sebagian besar usaha yang membuang limbah ini adalah usaha spa, restaurant, villa hingga rumah kost. 

“Mereka memasang pipa agar limbahnya terbuang ke saluran drainase,” katanya.

Atas temuan ini, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pemilik usaha. Kemudian untuk pipa pembuangan tersebut langsung dilakukan penutupan.

“Untuk tahap awal kita memberikan teguran dan pembinaan. Pipa pembuangannya langsung kami tutup,” tegas Sumantra.

Selanjutnya mereka wajib memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri, atau bekerja sama dengan DSDP.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti kembali melakukan pembuangan limbah, akan diberikan sanksi tegas, salah satunya melanjutkan ke sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.