Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketentuan Perjalanan Udara Diperketat, Wisatawan Domestik Merasa Aman Berwisata di Masa PPKM Level 2

Bali Tribune / WISATAWAN - Sejumlah wisatawan saat melakukan aktivitas wisata di GWK Cultural Park

balitribune.co.id | Mangupura – Seiring penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali dari level 3 menjadi level 2, kawasan ikon pariwisata Bali Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park yang berada di Desa Unggasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung kembali dibuka pada Jumat 22 Oktober 2021. Seperti diketahui, guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), pengelola GWK sempat menutup operasionalnya selama beberapa bulan. 

Wisatawan domestik dari berbagai daerah menyambut antusias dibukanya kembali GWK menerima kunjungan wisatawan ditengah PPKM Level 2 di Bali. Sejumlah wisatawan pun mengaku senang dapat kembali mengunjungi salah satu destinasi wisata favorit mereka selama berada di Pulau Dewata. 

Ribuan wisatawan domestik mendatangi GWK Cultural Park yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Para pengunjung melakukan aktivitas wisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Adanya penurunan level PPKM di Bali diharapkan tempat-tempat wisata tetap dibuka tanpa mengabaikan protokol kesehatan. "Kami berharap tidak ada lagi penutupan lokasi wisata di Bali. Kami senang dapat berwisata ke sejumlah daya tarik di Bali," ucap salah seorang pengunjung asal Jakarta, Anisa. 

Wisatawan merasa aman melakukan kegiatan wisata di luar ruangan ditengah pandemi Covid-19. Kendati pemerintah semakin memperketat syarat perjalanan domestik dengan moda transportasi udara yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan menunjukkan negatif tes Swab berbasis RT-PCR ini tampaknya tidak menyurutkan minat mereka ke Bali. 

"Memang dengan adanya pengetatan syarat perjalanan udara ini menambah biaya, tapi kami merasa aman bepergian karena hasil tes PCR ini lebih akurat," katanya. 

Wisatawan lainnya, Isa Andriah asal Tangerang Selatan ini mengaku tidak keberatan berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak. Menurutnya, dengan aturan protokol kesehatan tersebut pihaknya bersama keluarga merasa aman dan nyaman berada di tempat wisata. 

wartawan
YUE

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.