Ketepatan Sasaran Bantuan PPKM menjadi Titik Krusial, Penerima Sesuai KPM | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 15 Desember 2024
Diposting : 1 August 2021 19:35
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Sally Salamah

balitribune.co.id | Denpasar – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak awal telah mendampingi dan mengawasi bantuan yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran. Pemerintah terus menggulirkan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya dengan memberikan bantuan beras. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyatakan, BPKP melalui 34 Perwakilan BPKP di tiap provinsi di seluruh Indonesia langsung turun serempak dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.

Sally mengatakan, bahwa bantuan beras yang digulirkan pemerintah merupakan respon cepat dalam masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahun 2021. Dimana yang menjadi poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran diantaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi. 

Diketahui, menyusul perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dalam konferensi pers, Senin (26/7) bahwa pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan target sebanyak 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial, sehingga BPKP langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan beras ini diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan KPM dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat,” tegas Sally.

Menurutnya, ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 Kg beras. Sedangkan, ketepatan kualitas yakni tentunya para penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk di konsumsi masyarakat sesuai standar kelayakan pangan, misal tidak berbau apeg, tidak berkutu.

Ia mengakui, lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra serta koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar bantuan beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai ke KPM tersebut.