Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Tenaga dan Alat, TPST di Desa Mangkrak

Bali Tribune/ MANGKRAK - TPST di Desa Dangintukadaya, Jembrana yang hingga kini belum difungsikan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati di sejumlah desa telah dibangun Tempat Pembuangan Sampah  Terpadu (TPST), namun belakangan ini justru tempat penampungan dan pemilahan sampah ini belum beroprasi. Kini bangunan yang cukup megah yang dibangun menggunakan dana APBDes tersebut terkesan  mangkrak. 
 
Seperti TPST di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana yang kini tidak berfungsi. Sejak TPST yang berlokasi di areal setra desa setempat itu selesai dibangun sekitar 2017 lalu hingga kini tampak sepi aktifitas. Pembuangan maupun pemilahan sampah sama sekali belum berjalan.  Justru sampah banyak dijumpai di pingaran alur sungai yang berada di barat TPST tersebut. Begitupula sampah dari aktifitas disetra didesa yang memilki 5 banjar ini belum sepenuhnya tertampung di TPST  tersebut. Warga sekitar menyebut aktifitas TPST terkendala TPST ini lantaran belum tersedia petugas maupun sarana pengangkut sampah serta mesin  pencacah.
 
Kondisi serupa juga terjadi di TPST di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. TPST yang dibangun 2017 lalu dengan memanfaatkan lahan  belakang eks Gedung  SD Negeri 5 Penyaringan ini hingga belum berjalan maksimal. Sejak dibangun memang sempat beroperasi sebatas menampung sampah plastik (non organik) yang berasal dari beberapa banjar. Namun lantaran terkendala petugas angkut, sampah dari rumah warga  ke TPS, membuat proses penampungan maupun pemilahan berjalan tersendat.  Padahal di TPST yang bantuan Kantor LHKP Jembrana dan kini dikelola Bumdes Penyaringan ini sudah disediakan dua unit kendaraan pengangkut.
 
Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui memang baru beberapa TPST yang sudah berjalan seperti di Kelurahan Lelateng, Kelurahan Pendem, serta Desa Melaya. Sejatinya tahun ini beberapa TPST di desa sedianya  dibantu mesin pencacah termasuk sarana pendukung lainnya, namun karena keterbatasan anggaran diperubahan APBD 2019, bantuan sarana untuk TPST belum berjalan. “Memang ada beberapa desa yang sudah membangun  TPST secara mandiri, namun untuk mendukung agar penanganan sampah  bisa berjalan dengan baik, dinas rencananya  memberikan mesin pencacah termasuk sarana lainnya, tapi karena anggaran belum mencukupi, diusulkan ditahun  2020,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.