Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Masyarakat

Bali Tribune / INFORMASI - Perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukan informasi publik.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana kini terus didorong untuk meningkatkan transparansi. Melalui keterbukaan informasi publik, desa dan kelurahan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang mengancam stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Seluruh perbekel/lurah di Kabupaten Jembrana telah dikumpulkan Kamis (16/5). Dalam pertemuan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana tersebut seluruh perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi dan di tengah derasnya arus informasi, publik harus diberikan informasi yang tepat dan benar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara dan dilindungi konstitusi, “sesuai Pasal 28 F UUD  1945 memang negara menjamin hak warga negera dalam memperoleh informasi,” ujarnya. Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “keterbukaan informasi publik ini tidak hanya penting bagi lembaga/badan public, namun juga penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis, “pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya. Posisi strategis tersebut menarik perhatian banyak pihak. Terlebih menurutnya desa menjadi ujung tombak pelayanan public, “sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, kini aparat di desa/kelurahan sudah seharunya memberikan pelayanan yang masimal,” imbuhnya. 

Ia menyebut kemajuan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi desa/kelurahan. Sebab menurutnya dengan digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, “sekarang ada banyak jenis media. Warga dengan mudah mendapat informasi dari media sosial, apakah itu informasi yang benar?. Inilah tantangan bagaiman kita mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya. Di lain sisi, derasnya arus informasi menurutnya seharusnya tidak sampai merugikan.

Keterbukaan informasi publik di era digital ini justru dapat melindungi desa/kelurahan terhadap informasi yang tidak bernar, “dengan keterbukaan informasi public, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar sehingga menjaga kondusifitas dan tidak ada potensi kesalahfahaman,” tegasnya. Terlebih dikatakannya Bali menggantungkan diri dari sektor pariwisata, sehingga informasi yang beredar di masyarakat juga harus benar-benar valid untuk menjaga stabilitas.

“Transparansi bukan lagi menjadi kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan. Yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah desa/kelurahan. Ujung tombak informasi ada di desa,” paparnya. Selama ini diakuinya permasalahan yang terjadi di masyarakat karena informsai yang tidak sesuai, “Jangan sampai masyarakat salah mencari sumber informasi. Desa/kelurahan bisa mengedukasi masyarakat. Contoh literasi dengan memanfaatkan media informasi,” ujarnya. 

Ia mengakui juga saat ini banyak disinformasi yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas masyarakat. “Kita memastikan masyarakat memilih dan memilah informasi,” tegasnya. Ia menodorng desa menyasar generasi muda agar menggetoktularkan kepada teman-teman sebayanya, “memang harus ada yang mengarahkan. Seperti mengajak anak kecil ke kebun binatang tapi tidak diawasi, padahal banyak binatang buas. Binatang buas inilah konten yang tdk sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyebut keterbukan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional.  “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana saat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “desa/kelurahan diharapkan dapat mengubah cara berfikir (mindset) dan perilaku, terutama dalam memandang Keterbukaan Informasi Publik  sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.