Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Masyarakat

Bali Tribune / INFORMASI - Perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukan informasi publik.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana kini terus didorong untuk meningkatkan transparansi. Melalui keterbukaan informasi publik, desa dan kelurahan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang mengancam stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Seluruh perbekel/lurah di Kabupaten Jembrana telah dikumpulkan Kamis (16/5). Dalam pertemuan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana tersebut seluruh perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi dan di tengah derasnya arus informasi, publik harus diberikan informasi yang tepat dan benar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara dan dilindungi konstitusi, “sesuai Pasal 28 F UUD  1945 memang negara menjamin hak warga negera dalam memperoleh informasi,” ujarnya. Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “keterbukaan informasi publik ini tidak hanya penting bagi lembaga/badan public, namun juga penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis, “pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya. Posisi strategis tersebut menarik perhatian banyak pihak. Terlebih menurutnya desa menjadi ujung tombak pelayanan public, “sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, kini aparat di desa/kelurahan sudah seharunya memberikan pelayanan yang masimal,” imbuhnya. 

Ia menyebut kemajuan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi desa/kelurahan. Sebab menurutnya dengan digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, “sekarang ada banyak jenis media. Warga dengan mudah mendapat informasi dari media sosial, apakah itu informasi yang benar?. Inilah tantangan bagaiman kita mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya. Di lain sisi, derasnya arus informasi menurutnya seharusnya tidak sampai merugikan.

Keterbukaan informasi publik di era digital ini justru dapat melindungi desa/kelurahan terhadap informasi yang tidak bernar, “dengan keterbukaan informasi public, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar sehingga menjaga kondusifitas dan tidak ada potensi kesalahfahaman,” tegasnya. Terlebih dikatakannya Bali menggantungkan diri dari sektor pariwisata, sehingga informasi yang beredar di masyarakat juga harus benar-benar valid untuk menjaga stabilitas.

“Transparansi bukan lagi menjadi kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan. Yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah desa/kelurahan. Ujung tombak informasi ada di desa,” paparnya. Selama ini diakuinya permasalahan yang terjadi di masyarakat karena informsai yang tidak sesuai, “Jangan sampai masyarakat salah mencari sumber informasi. Desa/kelurahan bisa mengedukasi masyarakat. Contoh literasi dengan memanfaatkan media informasi,” ujarnya. 

Ia mengakui juga saat ini banyak disinformasi yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas masyarakat. “Kita memastikan masyarakat memilih dan memilah informasi,” tegasnya. Ia menodorng desa menyasar generasi muda agar menggetoktularkan kepada teman-teman sebayanya, “memang harus ada yang mengarahkan. Seperti mengajak anak kecil ke kebun binatang tapi tidak diawasi, padahal banyak binatang buas. Binatang buas inilah konten yang tdk sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyebut keterbukan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional.  “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana saat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “desa/kelurahan diharapkan dapat mengubah cara berfikir (mindset) dan perilaku, terutama dalam memandang Keterbukaan Informasi Publik  sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.