Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Masyarakat

Bali Tribune / INFORMASI - Perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukan informasi publik.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana kini terus didorong untuk meningkatkan transparansi. Melalui keterbukaan informasi publik, desa dan kelurahan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang mengancam stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Seluruh perbekel/lurah di Kabupaten Jembrana telah dikumpulkan Kamis (16/5). Dalam pertemuan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana tersebut seluruh perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi dan di tengah derasnya arus informasi, publik harus diberikan informasi yang tepat dan benar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara dan dilindungi konstitusi, “sesuai Pasal 28 F UUD  1945 memang negara menjamin hak warga negera dalam memperoleh informasi,” ujarnya. Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “keterbukaan informasi publik ini tidak hanya penting bagi lembaga/badan public, namun juga penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis, “pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya. Posisi strategis tersebut menarik perhatian banyak pihak. Terlebih menurutnya desa menjadi ujung tombak pelayanan public, “sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, kini aparat di desa/kelurahan sudah seharunya memberikan pelayanan yang masimal,” imbuhnya. 

Ia menyebut kemajuan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi desa/kelurahan. Sebab menurutnya dengan digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, “sekarang ada banyak jenis media. Warga dengan mudah mendapat informasi dari media sosial, apakah itu informasi yang benar?. Inilah tantangan bagaiman kita mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya. Di lain sisi, derasnya arus informasi menurutnya seharusnya tidak sampai merugikan.

Keterbukaan informasi publik di era digital ini justru dapat melindungi desa/kelurahan terhadap informasi yang tidak bernar, “dengan keterbukaan informasi public, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar sehingga menjaga kondusifitas dan tidak ada potensi kesalahfahaman,” tegasnya. Terlebih dikatakannya Bali menggantungkan diri dari sektor pariwisata, sehingga informasi yang beredar di masyarakat juga harus benar-benar valid untuk menjaga stabilitas.

“Transparansi bukan lagi menjadi kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan. Yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah desa/kelurahan. Ujung tombak informasi ada di desa,” paparnya. Selama ini diakuinya permasalahan yang terjadi di masyarakat karena informsai yang tidak sesuai, “Jangan sampai masyarakat salah mencari sumber informasi. Desa/kelurahan bisa mengedukasi masyarakat. Contoh literasi dengan memanfaatkan media informasi,” ujarnya. 

Ia mengakui juga saat ini banyak disinformasi yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas masyarakat. “Kita memastikan masyarakat memilih dan memilah informasi,” tegasnya. Ia menodorng desa menyasar generasi muda agar menggetoktularkan kepada teman-teman sebayanya, “memang harus ada yang mengarahkan. Seperti mengajak anak kecil ke kebun binatang tapi tidak diawasi, padahal banyak binatang buas. Binatang buas inilah konten yang tdk sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyebut keterbukan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional.  “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana saat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “desa/kelurahan diharapkan dapat mengubah cara berfikir (mindset) dan perilaku, terutama dalam memandang Keterbukaan Informasi Publik  sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.