Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Masyarakat

Bali Tribune / INFORMASI - Perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukan informasi publik.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana kini terus didorong untuk meningkatkan transparansi. Melalui keterbukaan informasi publik, desa dan kelurahan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang mengancam stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Seluruh perbekel/lurah di Kabupaten Jembrana telah dikumpulkan Kamis (16/5). Dalam pertemuan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana tersebut seluruh perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi dan di tengah derasnya arus informasi, publik harus diberikan informasi yang tepat dan benar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara dan dilindungi konstitusi, “sesuai Pasal 28 F UUD  1945 memang negara menjamin hak warga negera dalam memperoleh informasi,” ujarnya. Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “keterbukaan informasi publik ini tidak hanya penting bagi lembaga/badan public, namun juga penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis, “pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya. Posisi strategis tersebut menarik perhatian banyak pihak. Terlebih menurutnya desa menjadi ujung tombak pelayanan public, “sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, kini aparat di desa/kelurahan sudah seharunya memberikan pelayanan yang masimal,” imbuhnya. 

Ia menyebut kemajuan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi desa/kelurahan. Sebab menurutnya dengan digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, “sekarang ada banyak jenis media. Warga dengan mudah mendapat informasi dari media sosial, apakah itu informasi yang benar?. Inilah tantangan bagaiman kita mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya. Di lain sisi, derasnya arus informasi menurutnya seharusnya tidak sampai merugikan.

Keterbukaan informasi publik di era digital ini justru dapat melindungi desa/kelurahan terhadap informasi yang tidak bernar, “dengan keterbukaan informasi public, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar sehingga menjaga kondusifitas dan tidak ada potensi kesalahfahaman,” tegasnya. Terlebih dikatakannya Bali menggantungkan diri dari sektor pariwisata, sehingga informasi yang beredar di masyarakat juga harus benar-benar valid untuk menjaga stabilitas.

“Transparansi bukan lagi menjadi kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan. Yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah desa/kelurahan. Ujung tombak informasi ada di desa,” paparnya. Selama ini diakuinya permasalahan yang terjadi di masyarakat karena informsai yang tidak sesuai, “Jangan sampai masyarakat salah mencari sumber informasi. Desa/kelurahan bisa mengedukasi masyarakat. Contoh literasi dengan memanfaatkan media informasi,” ujarnya. 

Ia mengakui juga saat ini banyak disinformasi yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas masyarakat. “Kita memastikan masyarakat memilih dan memilah informasi,” tegasnya. Ia menodorng desa menyasar generasi muda agar menggetoktularkan kepada teman-teman sebayanya, “memang harus ada yang mengarahkan. Seperti mengajak anak kecil ke kebun binatang tapi tidak diawasi, padahal banyak binatang buas. Binatang buas inilah konten yang tdk sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyebut keterbukan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional.  “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana saat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “desa/kelurahan diharapkan dapat mengubah cara berfikir (mindset) dan perilaku, terutama dalam memandang Keterbukaan Informasi Publik  sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.