Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Masyarakat

Bali Tribune / INFORMASI - Perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukan informasi publik.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana kini terus didorong untuk meningkatkan transparansi. Melalui keterbukaan informasi publik, desa dan kelurahan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang mengancam stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Seluruh perbekel/lurah di Kabupaten Jembrana telah dikumpulkan Kamis (16/5). Dalam pertemuan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana tersebut seluruh perbekel/lurah di Jembrana diberikan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi dan di tengah derasnya arus informasi, publik harus diberikan informasi yang tepat dan benar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara dan dilindungi konstitusi, “sesuai Pasal 28 F UUD  1945 memang negara menjamin hak warga negera dalam memperoleh informasi,” ujarnya. Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “keterbukaan informasi publik ini tidak hanya penting bagi lembaga/badan public, namun juga penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya saat ini desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis, “pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya. Posisi strategis tersebut menarik perhatian banyak pihak. Terlebih menurutnya desa menjadi ujung tombak pelayanan public, “sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, kini aparat di desa/kelurahan sudah seharunya memberikan pelayanan yang masimal,” imbuhnya. 

Ia menyebut kemajuan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi desa/kelurahan. Sebab menurutnya dengan digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, “sekarang ada banyak jenis media. Warga dengan mudah mendapat informasi dari media sosial, apakah itu informasi yang benar?. Inilah tantangan bagaiman kita mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya. Di lain sisi, derasnya arus informasi menurutnya seharusnya tidak sampai merugikan.

Keterbukaan informasi publik di era digital ini justru dapat melindungi desa/kelurahan terhadap informasi yang tidak bernar, “dengan keterbukaan informasi public, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar sehingga menjaga kondusifitas dan tidak ada potensi kesalahfahaman,” tegasnya. Terlebih dikatakannya Bali menggantungkan diri dari sektor pariwisata, sehingga informasi yang beredar di masyarakat juga harus benar-benar valid untuk menjaga stabilitas.

“Transparansi bukan lagi menjadi kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan. Yang langsung berhubungan dengan masyarakat adalah desa/kelurahan. Ujung tombak informasi ada di desa,” paparnya. Selama ini diakuinya permasalahan yang terjadi di masyarakat karena informsai yang tidak sesuai, “Jangan sampai masyarakat salah mencari sumber informasi. Desa/kelurahan bisa mengedukasi masyarakat. Contoh literasi dengan memanfaatkan media informasi,” ujarnya. 

Ia mengakui juga saat ini banyak disinformasi yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas masyarakat. “Kita memastikan masyarakat memilih dan memilah informasi,” tegasnya. Ia menodorng desa menyasar generasi muda agar menggetoktularkan kepada teman-teman sebayanya, “memang harus ada yang mengarahkan. Seperti mengajak anak kecil ke kebun binatang tapi tidak diawasi, padahal banyak binatang buas. Binatang buas inilah konten yang tdk sesuai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyebut keterbukan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional.  “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana saat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “desa/kelurahan diharapkan dapat mengubah cara berfikir (mindset) dan perilaku, terutama dalam memandang Keterbukaan Informasi Publik  sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.