Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika RSUP Sanglah Kekurangan Bed - Pasien pun Rawat Inap Gunakan Velbed

KEWALAHAN – RSUP Sanglah kewalahan dengan membludaknya pasien, sampai-sampai mengangkut pasien ke ruang IGD mengunakan velbed atau tempat tidur lipat.

Denpasar, Bali Tribune

Membludaknya pasien di RSUP Sanglah selama seminggu terakhir, menjadi pemicu antrean panjang mendapatkan kamar perawatan. Akibatnya, beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong rumah sakit.

Tidak hanya itu, rumah sakit rujukan terbesar di Bali-Nusra ini juga mengalami kekurangan bed dorong, yang harus disediakan di IGD.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (31/3),  petugas penyanggra tampak kewalahan karena harus menandu  beberapa pasien yang turun dari mobil pengantar ke ruang IGD mengunakan velbed. Selain itu, pasien yang terus berdatangan pun terpaksa harus dirawat di kursi roda karena velbed yang dipinjamkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali hanya berjumlah 20 buah.

Bahkan, melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit yang sudah mengantongi sertifikat akreditasi JCI ini terpaksa merawat pasien anak-anak di lorong area medic.

Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah, dr. Lanang Suarthana, tidak menampik jika beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong. Peningkatan jumlah penderita penyakit demam berdarah (DBD)  dinilai menjadi salah satu pemicu lonjakan pasien.

"Kemarin (Rabu) saja pasien yang masuk sebanyak 171 pasien. Ini kan lagi musim DBD.  Sedangkan jumlah pasien yang keluar tidak sebanding sehingga terjadi antrean panjang untuk mendapatkan kamar perawatan," ujarnya.

Pada hari biasa, kata dia, pasien yang masuk ke RSUP Sanglah sebanyak 100 hingga 130 orang. Sedangkan jumlah pasien yang keluar hanya 80 hingga 90 orang. "Adapun jumlah bed saat ini di Sanglah sebanyak  765 dan sudah terisi," jelasnya.

Mengatasi membludaknya pasien saat ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan membentuk satgas internal yang bertugas  mempercepat proses pemulangan pasien. "Jadi, semua yang berkaitan dengan pemulangan pasien diselesaikan pagi sehingga siang hari bisa langsung diisi pasien baru," tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan rumah sakit daerah.

wartawan
Valdi S Ginta

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.