Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketu Sulinggih Terjatuh dan Mengelinding di Blahbatuh

Bali Tribune / TERJATUH - Ketu Sulinggih diserahkan ke pemilik. Isert: Ketu Sulinggih yang terjatuh

balitribune.co.id | GianyarSebuah Ketu/bawa atau mahkota Sulinggih beserta genitri yang mengelinding di pinggir  jalan raya di Desa Belega, Blahbatuh akhirnya diserahkan kepemiliknya. Sebelumnya sarana sulinggih itu ditemukan menggelinding dari bagian kap sebuah mobil yang melintas, Rabu (29/6) sore. Temuan unik ini terjadi lantaran kelalaian pengiring Sulinggih.

Warga yang menemukan pertamakali adalah Ni Wayan Mustini (45) warga Belega yang hendak ke Sawah. Dirinya terkejut ada bungkusan putih yang terlepas dari kap sebuah mobil yang sedang melaju ke arah barat. Kejadian itu juga dilihat warga lainnya I Nyoman Sudirga (50). "Benda itu menggelinding ke pinggir jalan, setelah saya buka, ternyata sebuah ketu sulinggih," ungkap Sudirga.

Setelah diperiksa lagi, tidak hanya ketu, terdapat pula satu set genitri, lima buah cincin, termasuk  tempat atau pembungkus ketu/bawa terbuat dari rotan dan selembar kain warna putih pembungkus. Karena dipastikan milik seorang sulinggih dan tidak ingin jatuh ke tangan yang salah, perlengkapan suci itu lantas dibawa ke Mapolsek Blahbatuh.

Terungkap jika Ida Sulinggih sore itu menuju Denpasar untuk muput upacara dengan menggunakan mobil SUV. Diduga Ketu/bawa masih diatas, pengiring lupa mengambil di bagin kap mobil. Sehingga saat mobil sudah jalan ketu/bawa  terjatuh. 

"Dari Denpasar, untuk sementara pengiring kembali ke Gria untuk mengambil ketu yang lama agar proses muput upacara dapat dilaksanakan," ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, Kamis (30/6).

Atas temuan itu, Rabu Malam ada warga yang datang ke mapolsek yang menyebutkan jika perlengkapan itu adalah milik seorang Silinggih dari Desa Keramas. Usai muput di Denpasar Rombongan sulinggih ini mampir dulu ke Mapolsek.

"Iya, sekitar pukul 23.00 wita, ada Sulinggih datang. Kami pun menyerahkan barang temuan itu, karena sangat penting dalam melayani umat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.