Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asita Bali dan Asita 71 Mengaku Siap Menjalankan Instruksi Gubernur Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Ketua Asita Bali dan Ketua Asita 71 Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang terpecah menjadi dua ini agar bersatu. "Dua Asita di Bali harus bersatu, bagaimanapun caranya. Asita bersatu mutlak harus dilakukan, jika Asita bersatu maka pelaku usaha akan merasa nyaman," tegasnya saat menerima para Ketua Umum DPD ASITA baik yang menamakan diri  DPD ASITA Bali, Komang Banuartha maupun DPD ASITA 71, Putu Winastra di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (1/3).

Kata Koster, malu kalau di Bali ada dua Asita, jika ekosistem pastiwisata Bali kurang bagus maka akan memiliki dampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. "Begitu sebaliknya jika ekosistem pariwisata bagus, maka wisatawan pasti akan datang ke Bali, maka dari itu Asita bersatu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Gubernur Bali yang saat itu didampingi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata antara lain, I G.A.N. Rai Surya Wijaya, Gst. Kade Sutawa dan I Ketut Jaman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pembenahan kepariwisataan Bali dengan mengeluarkan beberapa Perda seperti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alamdan Budaya Bali,  Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Saat ini juga sedang disiapkan tatanan pelaksanaan Perda dan Pergub Kepariwisataan Bali tersebut. 

Pemprov Bali juga sedang membangun sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas termasuk SDM yang dimiliki Asita Bali. Dalam usaha menata kepariwisataan Bali yang beberapa tahun terakhir tampak lepas kontrol, maka seluruh pelaku pariwisata yang ada di Bali harus solid. Jika ada organisasi/asosiasi pariwisata di Bali yang terpecah, maka  usaha untuk membangun kepariwisataan budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan akan jauh dari harapan. Hal tersebut juga mencoreng citra kepariwisataan Bali baik di Indonesia maupun di mata internasional.

“Semua pelaku usaha perjalanan wisata  yang ada di bawah Asita harus saling berteman. Kalau Asita Bali tidak bersatu malu lah kita dengan Pemerintah Pusat. Silakan buat Musdalub tapi sebelum Musdalub silakan berembug dulu mulai dari pengurus terbatas untuk menemukan titik temu kemudian baru disampaikan ke anggota, supaya Musdalub yang dilaksanakan bisa berjalan lancar,” tambah Gubernur asal Sembiran tersebut.

Sementara itu, Ketua Asita 71 Bali, Putu Winastra secara prinsip sangat setuju untuk mempersatukan DPD Asita Bali dan siap akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan gubernur. Ketua Asita Bali, Komang Banuartha juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan semua arahan gubernur. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.