Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Tinjau Stand Kuliner UMKM

Bali Tribune /APRESIASI - Ketua DPRD Klungkung AAGdeAnom apresiasi produk UMKM di ajang Semarapura Festival.


balitribune.co.id | Semarapura - Ketua DPRD Klungkung mengapresiasi pelaksanaan Semarapura Festival tahun 2024. Menurutnya, pelaksanaan festival sudah berdampak langsung bagi pelaku UMKM. Dengan pelaksanaan Semarapura Festival juga, ia harap menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat ikut berpartisipasi di event tahunan tersebut.

Anak Agung Gde Anom menyempatkan diri menyambangi stand kuliner di vanue Semarapura Festival 2024. Politisi yang juga Ketua DPC PDIP Klungkung itu menyapa dan mengobrol dengan para pelaku UMKM di event tahunan tersebut. "Setelah mengobrol dengan beberapa pelaku UMKM, ternyata pelaksanaan Semarapura Festival ini berdampak langsung ke mereka (pelaku UMKM). Mereka mengaku mendapatkan penambahan penghasilan," ujar Anak Agung Gde Anom kemarin.

Ia mencontohkan, ada pelaku UMKM yang sehari rata-rata mendapatkan jualan di bawah Rp1 Juta perhari. Saat ikut berpartisipasi di Semarapura Festival, penjualannya bisa Rp 4 juta sehari. Hal ini sangat positif bagi para pelaku UMKM. Terkait masih banyaknya pelaku UMKM di Klungkung belum bisa terakomodir di Semarapura Festival, dirinya berharap bisa perpartisipasi di event berikutnya.

Ia juga meminta pantia agar bisa memberikan kesempatan ke pelaku UMKM lain untuk dapat berpartisipasi di Semarapura Festival berikutnya. "Ini kan event tahunan, semoga pelaku UMKM lain bisa ditampung di Semarapura Festival selanjutnya. Intinya jadikan event ini juga motivasi bagi pelaku UMKM lain untuk dapat terus berkembang. Jangan hanya berhenti di helatan festival," ungkapnya.

Meskipun demikian, ada beberapa catatan dari Agung Anom terkait pelaksanaan Semarapura Festival ini. Misalnya masalah limbah pedagang dan kebersihan di stand makanan. "Masukan kami, seluruh panitia dan pedagang untuk bekerjasama menjaga kebersihan, terutama sampah. Pedagang kami sarankan membawa minimal 2 ember, untuk menampung limbahnya," ungkap Anak Agung Gde Anom.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.