Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Tinjau Stand Kuliner UMKM

Bali Tribune /APRESIASI - Ketua DPRD Klungkung AAGdeAnom apresiasi produk UMKM di ajang Semarapura Festival.


balitribune.co.id | Semarapura - Ketua DPRD Klungkung mengapresiasi pelaksanaan Semarapura Festival tahun 2024. Menurutnya, pelaksanaan festival sudah berdampak langsung bagi pelaku UMKM. Dengan pelaksanaan Semarapura Festival juga, ia harap menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat ikut berpartisipasi di event tahunan tersebut.

Anak Agung Gde Anom menyempatkan diri menyambangi stand kuliner di vanue Semarapura Festival 2024. Politisi yang juga Ketua DPC PDIP Klungkung itu menyapa dan mengobrol dengan para pelaku UMKM di event tahunan tersebut. "Setelah mengobrol dengan beberapa pelaku UMKM, ternyata pelaksanaan Semarapura Festival ini berdampak langsung ke mereka (pelaku UMKM). Mereka mengaku mendapatkan penambahan penghasilan," ujar Anak Agung Gde Anom kemarin.

Ia mencontohkan, ada pelaku UMKM yang sehari rata-rata mendapatkan jualan di bawah Rp1 Juta perhari. Saat ikut berpartisipasi di Semarapura Festival, penjualannya bisa Rp 4 juta sehari. Hal ini sangat positif bagi para pelaku UMKM. Terkait masih banyaknya pelaku UMKM di Klungkung belum bisa terakomodir di Semarapura Festival, dirinya berharap bisa perpartisipasi di event berikutnya.

Ia juga meminta pantia agar bisa memberikan kesempatan ke pelaku UMKM lain untuk dapat berpartisipasi di Semarapura Festival berikutnya. "Ini kan event tahunan, semoga pelaku UMKM lain bisa ditampung di Semarapura Festival selanjutnya. Intinya jadikan event ini juga motivasi bagi pelaku UMKM lain untuk dapat terus berkembang. Jangan hanya berhenti di helatan festival," ungkapnya.

Meskipun demikian, ada beberapa catatan dari Agung Anom terkait pelaksanaan Semarapura Festival ini. Misalnya masalah limbah pedagang dan kebersihan di stand makanan. "Masukan kami, seluruh panitia dan pedagang untuk bekerjasama menjaga kebersihan, terutama sampah. Pedagang kami sarankan membawa minimal 2 ember, untuk menampung limbahnya," ungkap Anak Agung Gde Anom.

wartawan
SUG
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.