Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan Kibarkan Bendera Abiantuwung Bersatu dan Deklarasi Ganjar - Mahfud

Bali Tribune / DEKLARASI - Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri acara Pengibaran Bendera Abiantuwung Bersatu dan Deklarasi mendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Caleg asal Desa Abiantuwung di Wantilan Desa Adat Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu, (28/1).

balitribune.co.id | TabananSemakin solid dan terus bergerak maju bersama masyarakat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri acara Pengibaran Bendera Abiantuwung Bersatu dan Deklarasi mendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Caleg asal Desa Abiantuwung yang bertempat di Wantilan Desa Adat Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu, (28/1).

"Patut kita berbangga hari ini, selain titiang didaulat untuk menyampaikan serta menyerap aspirasi masyarakat, juga nanti dalam rangka pengibaran Bendera Abiantuwung Bersatu dan deklarasi. Maka hari ini di tengah-tengah kita, titiang mengajak Petugas Partai yang duduk di Legislatif Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan hingga petugas Partai tingkat Anak Ranting di Desa Abiantuwung," ujar Sanjaya dalam sambutannya. 

Dimana nanti disampaikannya, kalau sudah mempunyai tokoh-tokoh yang kredibel membangun Desa, sudah barang tentu akan memberikan dampak positif bagi perkembangan Desa serta kesejahteraan masyarakat. Saat itu, Sanjaya turut didampingi anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Purnaya, Anggota DPRD Tabanan Anak Agung Sagung Ani Ariani, serta Pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting se-Desa Abiantuwung, hingga simpatisan dan relawan partai, duduk bersama dengan masyarakat. 

"Desa Abiantuwung ini adalah Desa yang bersejarah, patutlah saya sebagai Ketua DPC Partai dan sekaligus saya diberikan mandat oleh Partai sebagai pejabat eksekutif menjadi Bupati, seyogyanya, wajib hukumnya bagi saya memiliki wakil rakyat yang akan menyerap aspirasi masyarakat kita, khususnya di Desa Abiantuwung. Hal itu juga sudah terbukti selama lima tahun ini dengan adanya Wakil Rakyat dan tokoh-tokoh yang kredibel," tegas Sanjaya. 

Kedepannya, Sanjaya juga berharap, bahwa Desa Abiantuwung yang luar biasa dan memiliki jumlah pemilih sekitar 8 ribuan orang, semoga bisa digunakan dengan baik agar memberikan manfaat yang baik pula dalam menyambut Pemilu Serentak 2024 mendatang. Desa Abiantuwung diharapkan selalu menjadi Desa yang bersatu dan selalu mampu membuktikan dukungan kepada wakilnya untuk berkompetisi dalam rangka memperjuangkan serta mewujudkan pembangunan di Desa setempat. 

Usai memberikan sambutan dihadapan ribuan masyarakat, Sanjaya menandai dengan pemukulan Gong Deklarasi mendukung Ganjar - Mahfud dan mengusung Caleg Desa Abiantuwung Anak Agung Sagung Ani Ariani oleh masyarakat Desa Abiantuwung. Kemudian Sanjaya bersama Masyarakat dan para Wakil Rakyat serta hadirin lainnya mengibarkan Bendera Abiantuwung Bersatu berukuran super besar di Desa yang penuh sejarah tersebut. 

Selaku Bendesa Adat, I Gusti Ketut Widiana, SE, menyampaikan rasa bangga dan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Desa Abiantuwung serta dukungan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan beserta para tokoh lainnya, kader dan simpatisan, hingga relawan partai yang turut hadir. "Titiang di Desa Adat Abiantuwung Bersatu, mendukung sepenuhnya Bapak Ganjar - Mahfud menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Semoga berkat Pasuecan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan restu Ketua DPC, mampu mencapai tujuan pada perhelatan Pemilu Serentak yang akan datang," pungkasnya.

wartawan
RED
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.