
balitribune.co.id | Amlapura - Pada hari kesebelas masa pendaftaran Bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karangasem, Partai Nasdem Karangasem, Kamis (11/5/2023) mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem.
Belasan iringan kendaraan rombongan dari Partai Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Sekretaris DPD Nasdem I Made Juita, Pengurus Nasdem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, beserta seluruh Bacaleg yang akan tarung pada Pemilu Serentak nasional 14 Februari 2024 mendatang, tiba di KPU Karangasem, dan langsung siterima di ruang khusus penerimaan pendaftaran Bacaleg oleh Komisioner KPU dan tim Admin serta Operator.
Berkas pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD Nasdem Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Bali dari Partai Nasdem, dan diterima oleh Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan dan dipadukan dengan data yang diunggah di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon). Satu persatu berkas pendaftaran Bacaleg Nasdem diperiksa dengan seksama oleh Admin dan Operator sebelum akhirnya seluruh berkas diterima oleh sistim di Aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem untuk dibuatkan berita acara.
I Gusti Ayu Mas Sumatri kepada awak media menyampaikan, pihaknya mengaku lega lantaran seluruh berkas pencalonan Bacaleg DPRD Karangasem dari Partai Nasdem diterima oleh sistim di Aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem. “Seluruh berkas Bacaleg kami di Partai Nasdem Karangasem dinyatakan lengkap! Kami mengajukan sebanyak 45 Bacaleg diseluruh Dapil sesuai dengan jumlah kuota kursi di masing-masing Dapil,” tegas Mas Sumatri didampingi Sekretaris DPD Nasdem Karangasem, I Made Juita.
Untuk Pemilu serentak Nasional Feruari 2024 mendatang, pihaknya menargetkan 12 kursi di DPRD Karangasem, melihat semangat tarung Bacalegnya, pihaknyaa optimis target tersebut bisa diraih. “Untuk Incumben saat ini seluruhnya kembali maju sebagai Bacaleg DPRD Karangasem, karena merka masih dibutuhkan di kabupaten,” sebutnya.
Lanjut setelah pengajuan Bacaleg ke KPU Karangasem, pihaknya bersama seluruh Bacaleg DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk sosialisasi ke masyarakat disamping mengikuti segala tahapan yang ada sesuai dengan aturan.