Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Buka Lomba Mancing Ceria PBKW Krisyawinangun, Ingatkan Tetap menjaga Persatuan NKRI

gereja
Putu Parwata Ketua DPRD Badung usai buka lomba mancing ceria PBKW Krisyawinangun di Kolam Kampus Dyana Pura, Dalung.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Minggu (13/5) membuka lomba mancing ceria yang diselenggarakan Persekutuan Kaum Bapak Wilayah (PKBW) Krisyawinagun  GBKPJemaat Betlehem Untal-Untal di Kolam Kampus Dyana Pura, Dalung. Dalam pebukaan lomba mancing tersebut,  Parwata yang juga Majelis  Sinode Gereja Kristen Protestan Bali tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.  “Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen memfasilitasi berbagai kreatifitas masyarakat dalam upaya membangun komunikasi mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga tercipta kedamaian,”ujarnya.  Lebih lanjut Parwata dihadapan taknkurang dari 300 para mancing mania menjelaskan, mancing mania yang diselenggarakan PKBW Kristya Winangun merupakan kreatifitas kaum bapak yang bertujuan membangun komunikasi dengan bapak bapak dan lingkungan lainya dan hal ini dapat dijadikan contoh di Kabupaten Badung sehingga terwujud suatu kedamaian satu bahasa satu  kesatuan sehingga muncul pikiran positif. ”Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Badung, pihaknya meberikan dukungan melalui fasilitasi pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan seperti ini, agar komunikasi semacam ini terus terbangun dan terjalin dan tidak tersumbat . Jika komunikasi tersumbat akan berdampak negatif dan tidak menutup kemungkinan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.  Ketua panitian mancing ceria, Bagus Hischak Maulana, kegiatan mancing ceria ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menjalin silaturahmi dengan gereja-geraja yang ada serta masyarakat umum. “Kegiatan mancing caeria ini diikui oleh ratusan peserta dengan memperebutkan hadiah menarik yakni televisi serta puluhan dooprize,”ungkapnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.