Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan RSD Mangusada

Bali Tribune / RSD - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung, bertemu dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata di kediamannya, Senin (11/2). 

balitribune.co.id | MangupuraManajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung, bertemu dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata di kediamannya, Senin (11/2). Kehadiran jajaran manajemen RS yang dipimpim Dirut RSD Mangusada dr Ketut Darta memohon dukungan terkait pengembangan layanan kesehatan yang dituangkan dalam Rencana Strategi Bisnis RSD Mangusada Kabupaten Badung Tahun 2021-2026.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapreasi gagasan manajemen RSD Mangusada yang telah merancang pengembangan untuk peningkatan pendapatan.

"Saya apresiasi RSD Mangusada bisa menyampaikan proposal ke kami di DPRD tujuannya menjadikan Rumah Sakit Mangusada unggulan. Kami dukung penuh, termasuk penyediaan alat untuk pelayanan," tegasnya.

Menurutnya, pengembangan RSD Mangusada menjadi prioritas, salah satunya adalah pengadaan radio therapi. Alat ini perlu segera direalisasikan lantaran bangker untuk penempatan alat telah ada sejak tiga tahun lalu.

"Jadi kami sarankan agar segera dieksekusi dengan KSU, kenapa dengan KSU agar pelayanan lebih cepat daripada menunggu pembahasan APBD. Ini kita berpikir positif demi pelayanan, sedangkan hal-hal yang lain yang tidak menganggu pelayanan akan diusulkan dalam APBD Badung," terangnya. 

Dikatakan, pihaknya berkomitmen menjadikan RSD Mangusada menjadi rumah sakit unggulan di Bali.

"Kami akan mendorong bagaimana pelayanan dan fasilitas RS bisa lebih bagus dan maju, sehingga menjadi rumah sakit unggulan di Bali," tegasnya.

Dirut RSD Mangusada dr ketut Darta mengatakan pengembangan layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Manajemen RSD Mangusada Kabupaten Badung sangat membutuhkan dukungan dari pemangku kebijakan dalam hal ini DPRD Kabupaten Badung. 

"Kami audensi ke Bapak Ketua DPRD Badung dalam rangka menyampaikan rencana pengembangan 2024. Kami ada pengembangan layanan onkologi terpadu dari segi kemo therapi kami sudah ada, tapi radio therapi kami belum punya," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun pemulasaran jenazah. Sebab, fasilitas yang ada masih terbatas, sehingga memerlukan pengembangan.

"Fasilitas kami masih terbatas, sedangkan SDM kami mempunyai, ke depan harapan kami penyediaan lahan rumah duka, sehingga menjadi pendapatan tambahan," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.