Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Groundbreaking Pembangunan GKPB Jemaat Batlehem Untal-Untal

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta groundbreaking pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4)

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Putu Parwata turun langsung mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4). Pada kesempatan itu Parwata juga meletakkan batu pertama dalam pembangunan gereja yang akan berlantai tiga itu.

Pembangunan Gereja sendiri merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai Rp 57.729.170,000 atau Rp 57 Miliar lebih. Bahkan Gedung gereja sebelumnya yang sudah berdiri kokoh sudah diratakan dengan tanah.

Putu Parwata yang ditemui usai peletakan Batu Pertama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah memikirkan dan membantu semua umat di Badung. Hal itu terbukti dengan hibah yang diberikan senilai Rp 57 Miliar lebih.

“Sebagai warga dan juga bersama-sama di pemerintah, kami selalu mendukung kebijakan Bupati Badung. Namun yang terpenting pro kepada masyarakat,” ucapnya.

Parwata sendiri mengaku terharu, mengingat di Bali baru kali ini Gereja di bantu dengan nominal sangat besar yakni Rp 57 Miliar lebih.

“Saya sebagai ketua DPRD yang ikut di pemerintahan dan juga sebagai jemaat, mengakui hebatnya pemerintah Badung untuk masyarakat,” jelasnya sembari mengatakan untuk masyarakat harus terus berlanjut.

Terkait dengan pembangunan Gereja itu, Parwata mengaku luas lahan yang akan di bangun gereja luasnya 18 are. Bahkan bangunannya nanti akan berlantai tiga dengan ornamen Bali dan berbahan batu bata.

“Nanti juga akan ada teater untuk pengembangan adat dan budaya. Bahkan pembangunannya Desember ini dirancang selesai,” bebernya.

Ditegaskan kembali apa sebelumnya sudah ada Gereja? Parwata menegaskan sudah ada gereja. Bahkan gereja yang pertama tahun 1931 dan terus berkembang hingga saat ini.

wartawan
ANA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.