Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Menerima Audiensi UKM Dharma Wacana UHN I Gusti Bagus Sugriwa

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata  menerima audiensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dharma Wacana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa (IGBS), Selasa (14/5)

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung, I Putu Parwata  menerima audiensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dharma Wacana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa (IGBS), Selasa (14/5). Audiensi tersebut terkait akan Seminar yang akan mereka laksanakan di Wantilan DPRD Badung pada 26 Mei 2024 mendatang.

I Putu Parwata mengatakan, pihaknya di DPRD Badung sudah terbiasa menerima para mahasiswa yang ada di Bali. Pihaknya pun mengaku, terbuka untuk semua organisasi kemahasiswaan maupun masyarakat agar melakukan inovasinya masing-masing. “Kami terbuka dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat melakukan inovasi kreativitas di tempat ini khususnya di areal DPRD Badung,” terangnya usai menerima audiensi. 

Parwata mengaku, memberikan dukungan penuh kepada para mahasiswa UHN IGBS yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan DPRD Badung. DPRD Badung lanjutnya, juga selalu bergandengan tangan dengan mahasiswa. “Jadi mereka akan mengadakan acara dua hari. Kami siapkan wantilan yang bersih, keamanan dan beberapa peralatan yang dibutuhkan. Termasuk snack, konsumsi dan pengawalan keamanan. Sehingga anak-anak ini akan tenang dan nyaman berkegiatan di areal Puspem Badung. Semoga anak-anak mendapatkan kearifan yang lebih dari kegiatan yang dilaksanakan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.