Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Pengaduan dari Sejumlah Pengusaha

Bali Tribune / PENGADUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima pengaduan dari sejumlah pengusaha yang menjadi debitur salah satu bank, Selasa (18/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pengusaha yang mengaku debitur salah satu bank di Bali mendatangi Dewan Badung, Selasa (18/1). Para debitur ini mengadu dan minta perlindungan pada wakil rakyat Badung.
 
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Politisi asal Dalung Kuta Utara ini mengaku sebagai wakil rakyat pihaknya sudah menjadi kewajiban untuk menerima siapa pun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan ke parlemen Badung.
 
Terkait permasalahan ini, Parwata menyatakan hampir semua debitur mengeluhkan mengalami kerugian baik dari analisis penerimaan kredit maupun pemanfaatannya. Semua mengatakan bermasalah. Ada satu model yang disampaikan oleh debitur bahwa salah satu bank melakukan rekayasa perjanjian.
Sehingga seolah-olah kredit itu sudah diterima, padahal ada satu model yang diberikan yaitu model top up. 
 
"Ini pengaduan masyarakat yang menjadi debitur yang kami terima. Misal kredit yang disetujui 1 miliar namun yang keluar cuma 500 juta sisanya ditahan untuk kebutuhan pokok dan modal. Untuk itu beratlah pengusaha memutar uangnya. Bagaimana mungkin memenuhi kewajiban 1 miliar," ungkapnya usai menerima pengaduan. 
 
Secara de yure kata Parwata memang benar sudah menandatangani perjanjian. Namun, secara de facto debitur tidak menerima uang. Rasa ketidakadilan inilah yang dibuat bank tersebut, yang berdasarkan pengakuan debitur mengakibatkan sejumlah pengusaha bangkrut. "Bukannya melakukan pembinaan, namun menyebabkan bangkrut. Itulah yang disampaikan kepada kami," kata Sekretaris DPC PDIP itu.
 
Para debitur lanjutnya, meminta perlindungan ke Dewan untuk mendapat keadilan. Agar maksud mereka untuk berusaha dengan difasilitasi bank melalui keuangan, bisa sama-sama maju. "Tetapi, berdasarkan pengaduan, bank selamat debitur semua mengalami masalah. Ada yang asetnya disita dan lain-lain. Untuk itulah kita disini sama-sama mengawal. Kami akan mohon ke Kapolda, Kejati dan jajaran untuk menolong. Inikan mereka pengusaha dengan ekonomi lemah, modal di bawah 5 miliar. Harusnya memberi perhatian bukan diperas," tegasnya. 
 
Sebagai wakil rakyat pihaknya mengaku akan mengawal sehingga masyarakat mendapat hak yang seadil-adilnya. Fungsi lembaga keuangan adalah untuk bersinergi dan tolong menolong dengan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi terutama UMKM. Berdasarkan, pengaduan yang disampaikan, pihaknya menduga ada tindakan diskriminasi yang harus diluruskan dan nampaknya perlu mendapat perhatian serius. 
 
"Kami harap ada perlindungan untuk debitur," kata Parwata.
 
Sementara I Wayan Gede Mahardika selaku salah satu penasehat hukum beberapa debitur mengaku sengaja meminta perlindungan kepada pemerintah karena sejumlah upaya belum membuahkan hasil. Pihaknya berharap wakil rakyat Badung bisa membantu menyelesaikan masalah para debitur ini
 
"Kami mengadu ke pemerintah. Pemerintahlah yang harus mengawal karena ada kepentingan di belakangnya. Ada kekuatan lain yang kita tidak tahu, maka dari itu kita perlu pendampingan pemerintah," katanya. 
wartawan
ANA
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.