Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Sutjidra enggan membeberkan rinci isi pertemuan dan hanya menyebutnya sebagai diskusi rutin eksekutif-legislatif. Namun, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya membuka bahwa substansi rapat terkait mekanisme dana hibah dan pokok pikiran (pokir) dewan.

Ngurah Arya meluruskan, temuan BPK murni masalah administrasi narasi, yakni penempatan kolom pokir dalam akun hibah, dan dipastikan bebas dari unsur korupsi. Catatan ini mencuat setelah jajaran pemkab dan DPRD mendapat pembinaan di Gedung Merah Putih KPK pada akhir April 2026 lalu.

"Ini temuan ketiga kali terkait administrasi. Bersyukur kita diingatkan BPK sehingga bisa langsung melakukan perbaikan narasi," ujar Ngurah Arya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pokir merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menyerap aspirasi warga saat reses. Ia membantah adanya praktik jatah-menjatah pokir di internal dewan.

Kendati demikian, menyikapi rekomendasi tersebut, skema penyaluran hibah dipastikan berubah mulai APBD Perubahan 2026 pada Juni mendatang. Ke depan, dana hibah tidak lagi difasilitasi lewat DPRD, melainkan langsung dieksekusi oleh bupati selaku kepala daerah.

"Kami tidak memotong aspirasi masyarakat. Hanya mekanismenya yang disesuaikan agar tegak lurus dengan regulasi," tambahnya.

Ngurah Arya juga meyakinkan publik bahwa tata kelola anggaran Buleleng tetap sehat. Terbukti, Buleleng berada di peringkat 41 administratif dari 533 kabupaten se-Indonesia dan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.