Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Sutjidra enggan membeberkan rinci isi pertemuan dan hanya menyebutnya sebagai diskusi rutin eksekutif-legislatif. Namun, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya membuka bahwa substansi rapat terkait mekanisme dana hibah dan pokok pikiran (pokir) dewan.

Ngurah Arya meluruskan, temuan BPK murni masalah administrasi narasi, yakni penempatan kolom pokir dalam akun hibah, dan dipastikan bebas dari unsur korupsi. Catatan ini mencuat setelah jajaran pemkab dan DPRD mendapat pembinaan di Gedung Merah Putih KPK pada akhir April 2026 lalu.

"Ini temuan ketiga kali terkait administrasi. Bersyukur kita diingatkan BPK sehingga bisa langsung melakukan perbaikan narasi," ujar Ngurah Arya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pokir merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menyerap aspirasi warga saat reses. Ia membantah adanya praktik jatah-menjatah pokir di internal dewan.

Kendati demikian, menyikapi rekomendasi tersebut, skema penyaluran hibah dipastikan berubah mulai APBD Perubahan 2026 pada Juni mendatang. Ke depan, dana hibah tidak lagi difasilitasi lewat DPRD, melainkan langsung dieksekusi oleh bupati selaku kepala daerah.

"Kami tidak memotong aspirasi masyarakat. Hanya mekanismenya yang disesuaikan agar tegak lurus dengan regulasi," tambahnya.

Ngurah Arya juga meyakinkan publik bahwa tata kelola anggaran Buleleng tetap sehat. Terbukti, Buleleng berada di peringkat 41 administratif dari 533 kabupaten se-Indonesia dan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

wartawan
CHA
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.