Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.
Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Sudarsana yang juga Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini menegaskan, penanganan jalan rusak di wilayah Gianyar tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sejumlah proyek perbaikan jalan yang telah dianggarkan pada APBD 2026 disebut tinggal menunggu tahapan tender dan administrasi sebelum mulai dikerjakan. 

Dikatakan, Pemkab Gianyar setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Bahkan pada 2026, nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp200 miliar untuk penanganan jalan rusak berat maupun sedang. "Pemerintah tidak tinggal diam. Tahun ini sudah ada sekitar Rp200 miliar yang dianggarkan untuk penanganan jalan. Namun semua masih berproses karena harus melalui tahapan tender dan mekanisme administrasi," ujar Sudarsana.

Ia menjelaskan pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026, sehingga hasilnya baru dapat dirasakan masyarakat beberapa bulan setelahnya. "Harapan kami sekitar September atau Oktober masyarakat sudah bisa melihat progres pekerjaan di lapangan," katanya. 

Sudarsana menilai kondisi geografis Gianyar menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan infrastruktur jalan. Berbeda dengan daerah perkotaan seperti Denpasar atau Badung, sejumlah wilayah di Gianyar berada di kawasan perbukitan, jurang, hingga daerah rawan longsor.

Ia mencontohkan kerusakan jalan di kawasan Pejeng Kelod yang mengalami longsor cukup parah meski sebelumnya dalam kondisi baik. Penanganan lokasi tersebut disebut membutuhkan kajian teknis khusus dengan estimasi anggaran mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Karena itu, beberapa proyek penanganan longsor diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2027. 

Selain perbaikan jalan rusak berat dan sedang, DPRD Gianyar juga mendorong penguatan sistem pemeliharaan jalan rutin. Sudarsana mengusulkan pembentukan satuan tugas pemeliharaan jalan dan tim reaksi cepat (TRC) di bawah Dinas PUPR untuk mempercepat penanganan kerusakan ringan seperti jalan berlubang. Menurutnya, pemeliharaan rutin dinilai lebih efektif dan mampu menekan biaya dibandingkan menunggu kerusakan semakin parah. 

wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.