Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Segera Bayarkan TPK ke 13

I Nengah Sumardi.

BALI TRIBUNE - Para Pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem bisa tersenyum lega karena sebentar lagi bisa menikmati penambahan penghasilan atau Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPK) ke 13.  Memang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 dimana komponen penambahan penghasilan dalam hal ini TPK ke 13 masuk dalam THR dan Gaji ke 13. Pada minggu pertama di bulan Juni para Pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Karangasem sudah menerima THR dan Gaji ke 13, namun satu komponen lain yakni Penambahan Penghasilan atau TPK ke 13 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. Terkait dengan ini, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang transit DPRD Karangasem, Rabu (1/8), mendorong agar pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem segera membayarkannya. Karena itu sifatnya hak dan sudah diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 19 Tahun 2018. Cuman Nengah Sumardi sedikit menyayangkan soal keterlambatan pemerintah dalam membayarkan hak para pejabat dan PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem tersebut. Yang disayangkan lagi, pihaknya justru baru menerima surat dari Bupati Karangasem yang sifatnya pemberitahuan untuk bisa penggunaan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) guna pembayaran atau pemberian penghasilan tamabahan atau TPK ke 13 tersebut. “Dari surat yang saya terima disebutkan untuk penambahan penghasilan ini kan belum dibayarkan, padahal dari sisi surat yang dilayangkan oleh Mendagri, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, seharusnya itu paling lambat dibayarkan pada minggu pertama di Bulan Juli 2018 tetapi ini kan sudah Agustus?” ucap Sumardi. Sementara memang THR dan gaji ke 13 itu sudah dibayarkan pada minggu pertama d Bulan Juni 2018 lalu, cuman yang belum dibayarkan ini adalah tambahan penghasilan atau TPK ke 13. Pihaknya menegaskan soal sistim pengawasan dari pusat. Terkait hal ini, Sumardi menyebutkan dalam posisi keuangan sekarang, untuk membayarkan uang tambahan  penghasilan atau TPK ke 13 ini kondisi keuangan memang tidak memungkinkan, karena anggaran di APBD induk belum ada, pun demikian jika diambilkan dan dana cadangan juga tidak memungkinkan karena dana tersebut untuk kedaruratan atau untuk bencana. Total anggaran yang harus disiapkan untuk membayar penambahan penghasilan PNS tersebut yakni sebesar Rp 15 Miliar. Sementara terkait berapa posisi dana Silpa  yang ada nanti pihaknya akan menanyakannya lebih lanjut saat rapat kerja dengan Eksekutif, namun dari pencermatan yang dilakukan pihaknya posisi Silpa sekitar Rp 23 miliar yang terdiri dari Silpa terikat dan Silpa bebas. 

wartawan
redaksi
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.