Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Segera Bayarkan TPK ke 13

I Nengah Sumardi.

BALI TRIBUNE - Para Pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem bisa tersenyum lega karena sebentar lagi bisa menikmati penambahan penghasilan atau Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPK) ke 13.  Memang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 dimana komponen penambahan penghasilan dalam hal ini TPK ke 13 masuk dalam THR dan Gaji ke 13. Pada minggu pertama di bulan Juni para Pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Karangasem sudah menerima THR dan Gaji ke 13, namun satu komponen lain yakni Penambahan Penghasilan atau TPK ke 13 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. Terkait dengan ini, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang transit DPRD Karangasem, Rabu (1/8), mendorong agar pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem segera membayarkannya. Karena itu sifatnya hak dan sudah diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 19 Tahun 2018. Cuman Nengah Sumardi sedikit menyayangkan soal keterlambatan pemerintah dalam membayarkan hak para pejabat dan PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem tersebut. Yang disayangkan lagi, pihaknya justru baru menerima surat dari Bupati Karangasem yang sifatnya pemberitahuan untuk bisa penggunaan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) guna pembayaran atau pemberian penghasilan tamabahan atau TPK ke 13 tersebut. “Dari surat yang saya terima disebutkan untuk penambahan penghasilan ini kan belum dibayarkan, padahal dari sisi surat yang dilayangkan oleh Mendagri, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, seharusnya itu paling lambat dibayarkan pada minggu pertama di Bulan Juli 2018 tetapi ini kan sudah Agustus?” ucap Sumardi. Sementara memang THR dan gaji ke 13 itu sudah dibayarkan pada minggu pertama d Bulan Juni 2018 lalu, cuman yang belum dibayarkan ini adalah tambahan penghasilan atau TPK ke 13. Pihaknya menegaskan soal sistim pengawasan dari pusat. Terkait hal ini, Sumardi menyebutkan dalam posisi keuangan sekarang, untuk membayarkan uang tambahan  penghasilan atau TPK ke 13 ini kondisi keuangan memang tidak memungkinkan, karena anggaran di APBD induk belum ada, pun demikian jika diambilkan dan dana cadangan juga tidak memungkinkan karena dana tersebut untuk kedaruratan atau untuk bencana. Total anggaran yang harus disiapkan untuk membayar penambahan penghasilan PNS tersebut yakni sebesar Rp 15 Miliar. Sementara terkait berapa posisi dana Silpa  yang ada nanti pihaknya akan menanyakannya lebih lanjut saat rapat kerja dengan Eksekutif, namun dari pencermatan yang dilakukan pihaknya posisi Silpa sekitar Rp 23 miliar yang terdiri dari Silpa terikat dan Silpa bebas. 

wartawan
redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.