Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Hadiri, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMA 1 Abang

Bali Tribune/ BATU PRTAMA - Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung SMA Negeri 1 Abang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung SMA Nengeri 1 Abang, di Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dilaksanakan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster serta dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (8/8) siang.
 
Tiba dengan iringan mobil antik, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Wagub Tjokorda Oka Atha Ardana Sukawati (Cok Ace) langsung melaksanakan peletakan batu pertama di salah satu titik areal proyek gedung sekolah SMA Negeri 1 Abang tersebut, diikuti oleh Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, serta sejumlah pejabat lainnya yang hadir diantaranya Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.
 
Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, Kabupaten Karangasem adalah salah satu kabupaten yang mendapat prioritas layanan pendidikan untuk sekolah menengah atas. 2 lokasi yang mendapat pembangunan sekolah yang baru yakni Kecamatan Kubu dan di Kecamatan Abang. Ditegaskannya, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah SMA Negeri 1 Abang ini merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga tidak perlu lagi adanya pembebasan lahan. Karena itu, Gubernur meminta agar proyek pembangunan gedung sekolah tersebut cepat diselesaikan.
 
Dikatakannya, pembangunan gedung sekolah ini ditargetkan rampung pada Desember 2020 mendatang, sekolah ini nantinya terdiri dari 8 lokal termasuk gedung berlantai 3. “Astungkara, bisa dibangun tahun ini walaupun sebenarnya anggarannya terbatas karena dialihkan ke penanganan Covid-19. Namun karena kerja keras dari Sekda dan Kadis PUPR akhirnya kita bisa merelokasi sejumlah anggaran dari program sehingga SMA ini  bisa dibangun tahun ini," ujar Koster.
 
Pembangunan ini didasari dengan adanya arus kedatangan lulusan SMP yang belum tertampung di SMA Negeri. "Saya telah merespon aspirasi masyarakat seluruh Bali yang pada umumnya mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK negeri karena ternyata selama 10 tahun lewat tidak pernah ada pembangunan SMA SMK Negeri yang baru," ungkap Koster.
 
Wayan Koster juga berpesan agar pegawai dan guru yang bekerja dan mengajar di SMA Negeri 1 Abang ini nantinya lebih diprioritaskan yang tinggal tidak jauh dari sekolah.
 
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana menyampaikan, masyarakat di wilayah Kecamatan Abang memang cukup lama menginginkan agar dibangun sekolah SMA Negeri. “Karena di Kecamatan abang sangat minim sekolah SMA, jadi ini harus segera terealisasikan. Tahun ini hampir tidak jadi, saya ngotot karena anggaran direvitalising, namun akhirnya diberikan anggaran Rp 12 miliar, Astungkara 2021 ada tambahan lagi," tanggap Gede Dana. 
wartawan
Husaen
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.