Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Pimpin Sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pimpin sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo.
balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi informasi dari masyarakat terkait aktifitas bongkar muat kapal KM Mutiara Ferindo, di Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, anggota DPRD Karangasem dari Komisi II dan Komisi III turun langsung melakukan Sidak ke Pelabuhan Tanah Ampo. Sidak dilaksanakan, Jumat (19/2/2021), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.
 
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD dan anggota diterima oleh Kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, selaku pengelola dermaga pelabuhan Tanah Ampo, untuk selanjutnya meninjau kondisi Dermaga Tanah Ampo yang sudah hampir belasan tahun mangkrak dan kini dioperasikan oleh KSOP sebagai pelabuhan pengumpul yang melayani penyebrangan kapal dari Tanah Ampo, manggis menuju Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok.
 
I Wayan Sunarta, Ketua Komisi III mempertanyakan soal alasan pengoperasian Dermaga Cruise Pelabuhan Tanah Ampo oleh KSOP Padang Bai. “Kami meminta penjelasan soal pengoperasian Dermaga Tanah Ampo ini, karena sesuai dengan perencanaan awal pelabuhan ini merupakan pelabuhan kapal pesiar, bukan pelabuhan kapal penyebrangan,” ucap Wayan Sunarta.
 
Selain itu kata dia, dari sisi aturan Perda RTRW Kabupaten Karangasem, sudah terjadi alih fungsi termasuk peruntukkannya, dimana kata dia Padang Bai dan Tanah Ampo sesuai Perda RTRW Kabupaten merupakan kawasan pariwisata eklusif. “Jadi kalau mengacu dari Perda RTRW artinya sudah terjadi alih fungsi. Karena pelabuhan ini sudah tidak lagi menjadi pelabuhan pariwisata,” sentilnya.
 
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyampaikan jika sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan, telah menurunkan status Pelabuhan Cruise tanah Ampo dari awalnya Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan, Nomor KP 432 Tahun 2017, tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dimana status Pelabuhan Tanah Ampo diturunkan dari Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul, untuk alih muat penumpang ataupun barang antar provinsi,” bebernya.
 
Diuraikannya, jika pelabuhan Tanah Ampo selesai dibangun pada tahun 2009, dan diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat ke KSOP Pelabuhan Benoa, kemudian pada Tahun 2015 pengelolaan dan pengoperasian Pelabuhan Tanah Ampo disierahkan ke KSOP Padang Bai. “Pusat menugaskan kami untuk mengoperasikan pelabuhan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai Pelabuhan Pengumpul. Seharusnya sudah dioperasikan sejak tahun 2015, tapi tidak ada kapal yang mau berlabuh disini. Kami berusaha mempromosikan dan mengarahkan kapal untuk bongkar muat di Tanah Ampo, hingga akhirnya ada kapal KMP Mutiara Ferindo yang bersedia,” ungkapnya.
 
Pengoperasian pelabuhan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Dinas Perhubungan Karangasem serta melibatkan pihak adat Tanah Ampo, dimana untuk tenaga kerja diarahkan untuk merekrut warga setempat. “Setiap tahunnya kami mengeluarkan biaya perawatan hingga Rp. 650 Juta. Saat ini beberapa bagian dermaga termamsuk fender sudah mengalami keropos dan kerusakan. Nah untuk bisa mendapatkan biaya perbaikan dan perawatan, syaratnya pelabuhan ini harus dioperasikan sehingga ada aktifitas disini,” ulasnya.
 
Menanggapi penjelasan dari KSOP Padang Bai, dewan untuk sementara mempersilakan pihak KSOP untuk melanjutkan pengoperasian pelabuhan Tanah Ampo sebagai pelabuhan pengumpul. “Nanti pihak KSOP kita akan undang rapat kerja bersama setelah pelantikan Bupati Karangasem terpilih. Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status pelabuhan tanah ampo dikembalikan ke Pelabuhan Utama untuk kapal cruise,” lontar I Wayan Sunarta. 
wartawan
Husaen
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.