Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Pimpin Sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pimpin sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo.
balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi informasi dari masyarakat terkait aktifitas bongkar muat kapal KM Mutiara Ferindo, di Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, anggota DPRD Karangasem dari Komisi II dan Komisi III turun langsung melakukan Sidak ke Pelabuhan Tanah Ampo. Sidak dilaksanakan, Jumat (19/2/2021), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.
 
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD dan anggota diterima oleh Kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, selaku pengelola dermaga pelabuhan Tanah Ampo, untuk selanjutnya meninjau kondisi Dermaga Tanah Ampo yang sudah hampir belasan tahun mangkrak dan kini dioperasikan oleh KSOP sebagai pelabuhan pengumpul yang melayani penyebrangan kapal dari Tanah Ampo, manggis menuju Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok.
 
I Wayan Sunarta, Ketua Komisi III mempertanyakan soal alasan pengoperasian Dermaga Cruise Pelabuhan Tanah Ampo oleh KSOP Padang Bai. “Kami meminta penjelasan soal pengoperasian Dermaga Tanah Ampo ini, karena sesuai dengan perencanaan awal pelabuhan ini merupakan pelabuhan kapal pesiar, bukan pelabuhan kapal penyebrangan,” ucap Wayan Sunarta.
 
Selain itu kata dia, dari sisi aturan Perda RTRW Kabupaten Karangasem, sudah terjadi alih fungsi termasuk peruntukkannya, dimana kata dia Padang Bai dan Tanah Ampo sesuai Perda RTRW Kabupaten merupakan kawasan pariwisata eklusif. “Jadi kalau mengacu dari Perda RTRW artinya sudah terjadi alih fungsi. Karena pelabuhan ini sudah tidak lagi menjadi pelabuhan pariwisata,” sentilnya.
 
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyampaikan jika sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan, telah menurunkan status Pelabuhan Cruise tanah Ampo dari awalnya Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan, Nomor KP 432 Tahun 2017, tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dimana status Pelabuhan Tanah Ampo diturunkan dari Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul, untuk alih muat penumpang ataupun barang antar provinsi,” bebernya.
 
Diuraikannya, jika pelabuhan Tanah Ampo selesai dibangun pada tahun 2009, dan diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat ke KSOP Pelabuhan Benoa, kemudian pada Tahun 2015 pengelolaan dan pengoperasian Pelabuhan Tanah Ampo disierahkan ke KSOP Padang Bai. “Pusat menugaskan kami untuk mengoperasikan pelabuhan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai Pelabuhan Pengumpul. Seharusnya sudah dioperasikan sejak tahun 2015, tapi tidak ada kapal yang mau berlabuh disini. Kami berusaha mempromosikan dan mengarahkan kapal untuk bongkar muat di Tanah Ampo, hingga akhirnya ada kapal KMP Mutiara Ferindo yang bersedia,” ungkapnya.
 
Pengoperasian pelabuhan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Dinas Perhubungan Karangasem serta melibatkan pihak adat Tanah Ampo, dimana untuk tenaga kerja diarahkan untuk merekrut warga setempat. “Setiap tahunnya kami mengeluarkan biaya perawatan hingga Rp. 650 Juta. Saat ini beberapa bagian dermaga termamsuk fender sudah mengalami keropos dan kerusakan. Nah untuk bisa mendapatkan biaya perbaikan dan perawatan, syaratnya pelabuhan ini harus dioperasikan sehingga ada aktifitas disini,” ulasnya.
 
Menanggapi penjelasan dari KSOP Padang Bai, dewan untuk sementara mempersilakan pihak KSOP untuk melanjutkan pengoperasian pelabuhan Tanah Ampo sebagai pelabuhan pengumpul. “Nanti pihak KSOP kita akan undang rapat kerja bersama setelah pelantikan Bupati Karangasem terpilih. Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status pelabuhan tanah ampo dikembalikan ke Pelabuhan Utama untuk kapal cruise,” lontar I Wayan Sunarta. 
wartawan
Husaen
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.