Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Sikap yang disampaikan Arnawa tersebut sejalan dengan Bupati dan Wakil Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada. Terutama, ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di Bali. Selain itu, Bali dengan keberadaan desa adatnya dan pecalang sebagai ujung tombaknya juga sudah memiliki sistem pengamanan tradisional yang masih bertahan hingga sekarang.

Sistem itu juga semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi aparat penegak hukum, baik itu TNI atau Polri. “Kami sepakat menolak ormas-ormas dari luar untuk menjaga ketertiban Bali. Sama seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu ini. Itu sudah sangat cukup,” kata Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030, Rabu (7/5/2025).

Di saat yang sama, Arnawa juga menyerukan kembali sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak huku, masyarakat, dan tokoh ada untuk sama-sama menjaga keamanan Bali. Demikian juga keamanan Tabanan. “Kita punya aparat penegak hukum. Kita bicara budaya. Kita bicara adat. Kita punya pecalang. Untuk apa lagi?” tegasnya.

Sebelumnya, sikap yang sama disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan. Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya. 

wartawan
JIN
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.