Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Kisruh PHDI Diselesaikan Pemerintah

Bali Tribune / JUMPA PERS - Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSaat memberikan keterangan pers, Senin (14/2) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan terkait dualisme Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta supaya kisruh PHDI dengan dualisme kepemimpinan diselesaikan oleh pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster juga diminta terjun langsung menyelesaikan kisruh tersebut. 
 
Adanya Surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang meminta supaya urusan administrasi pemerintahan di Bali, PHDI sebaiknya tidak dilibatkan menunggu kasusnya selesai di pengadilan, karena ada salah satu pihak mengajukan gugatan dalam dualisme itu. Rawan menilai, sikap MDA Bali ini merugikan umat Hindu di Bali. 
 
"Karena yang jelas PHDI yang sah pastilah yang Munasnya dihadiri presiden dan lembaga negara," katanya. Sehingga surat MDA Bali ini tidak tepat dan intervensi lembaga umat. "Jangan lagi kita sudah kecil terkotak-kotak," ucap Rawan. 
 
Pada kesempatan itu Jubir Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengatakan, PHDI yang dualisme diselesaikan dengan duduk bersama antara kedua kubu, difasilitasi pemerintah. Fraksi Golkar DPRD Bali akan mendorong dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
 
Gunawan mengatakan, Golkar tidak ikut campur masalah hukum di pengadilan, tetapi ada solusi sebagai jalan tengah diselesaikan secara kelembagaan, supaya Umat Hindu di Bali terayomi. Ia menilai, menjadi kerugian bagi Krama/warga Hindu di Bali, kalau sampai MDA Bali turut campur, terhadap dualisme PHDI.
 
Gunawan juga mendorong pimpinan dewan dan eksekutif supaya ikut mencarikan solusi atas dualisme PHDI di pusat yang bisa merembet ke Bali. "Sehingga umat bisa teduh dan mendapatkan pelayanan lembaga PHDI," katanya.
wartawan
YUE
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.