Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi III DPRD Badung Alit Yandinata Berharap, Gedung D RSD Mangusada Beroperasi Tahun Ini

Bali Tribune/ Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura  - Unit gedung D Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung, hingga kini belum beroperasi. Padahal gedung yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu.
 
Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata mendorong anggaran pada Perubahan APBD 2021 sebagian diprioritaskan pada bidang kesehatan dan penambahan fasilitas pada gedung D RSD Mangusada. Sehingga gedung baru tersebut segera bisa dioperasikan tahun ini.
 
Sebab, di tengah situasi pandemi Covid-19 dan tingginya jumlah kasus Covid-19 di Gumi Keris sangat dibutuhkan ruang dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. 
 
“Di masa Covid-19 ini, selaku Ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan sangat konsen terhadap penanganan Covid-19 di Badung dengan memprioritaskan anggaran ke bidang kesehatan dan fasilitas gedung D RSD Mangusada sehingga bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alit Yandinata, ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin (23/8/2021).
 
Dikatakan bahwa pada APBD Perubahan 2021 ini, pihaknya di legislatif juga telah sepakat memberikan suntikan anggaran untuk RSD Mangusada. Yakni  anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 20 miliar dan mekanical engenering (ME) sebesar Rp 27 miliar.
 
“Telah kita anggarkan untuk Alkes Rp 20 miliar dan ME Rp 27 miliar. Anggaran ini masuk di belanja modal. Harapan kami tahun ini gedung D bisa beroperasi,” katanya.
 
Selain itu, politisi PDIP asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal ini juga menyatakan bahwa perlu diketahui untuk belanja tak terduga (BTT) juga telah dialokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 311 miliar. Sumber dana ini berasal dari Silpa hibah pariwisata pemerintah pusat yang harus dikembalikan. “Selain itu juga ada belanja tak terduga kurang lebih Rp 311 miliar,” tegas Alit Yandinata.
 
Lebih lanjut dibeberkan juga bahwa berdasarkan rapat paripurna DPRD Badung yang masih berjalan, belanja daerah pada Rancangan KUPA, Rancangan PPAS Perubahan, Rancangan Perubahan APBD serta  rancangan Perubahan Penjabaran APBD TA 2021 dirancang sebesar Rp 3,2 triliun mengalami penurunan sebesar 14,39 persen dari anggaran APBD Induk tahun 2021.
 
Belanja operasi dirancang sebesar Rp 2,5 triliun, belanja modal sebesar Rp 160,2 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 311 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 263,5 miliar.
 
Kemudian pendapatan asli daerah dirancang Rp 1,9 miliar mengalami penurunan sebesar 29,94 persen setara dengan Rp 842,9 miliar dari APBD Induk TA 2021. Pendapatan transfer sebesar Rp 888,8 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 85 miliar.
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.