Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan SMP N 4

Bali Tribune/ SENGKETA - Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Bali Tribune,  Tabanan – Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. Pihaknya mendorong agar pihak eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pendidikan merupakan milik bersama baik itu masyarakat maupun pemerintah, ketika ada permasalahan jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan kecemasan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa. "Jangan sampai menunda permasalahan, jangan sampai permasalahan tersebut mengganggu jalannya pendidikan, sebab pendidikan milik semua orang," Tegasnya, Rabu (6/2). Dirga menambahkan, kalau terus permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif khususnya Disdik (Dinas Pendidikan) untuk mengetahui duduk perkaranya, serta memberikan solusi agar cepat selesai perkara tersebut. Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa tanah yang berlokasi di SMPN 4 Tabanan sudah masuk ke aset Pemda Tabanan. Hal tersebut dikuatkan adanya dokumen pelimpahan aset ke Dinas Pendidikan. Dimana dokumen tersebut saat ini ada di Provinsi. Menurut Dewa Ayu Sri Budiarti, karena ada dokumen serah terima tersebut makanya Pemerintah berani membangun sekolah dengan menggunakan anggaran dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena syarat untuk membangun sekolah yang menggunakan bantuan pusat tanah tersebut harus milik dari Pemda. "Kalau kita ingin mendapatkan dana dari pusat tanah tersebut harus milik Pemda, sedangkan berita serah terima dari Provinsi sudah ada, hanya saja saya belum melihatnya," Ungkapnya seraya menambahkan kasus sengketa tanah tersebut akan di pelajari dulu, agar nantinya tidak ada saling menyalahkan. Budiarti menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan aset tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Disdik. Dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara rapat dengan jajarannya serta mengundang pihak Desa Pakraman Tunjuk agar segera mendapatkan solusi. "Saya dengan Kabid secepatnya akan segera menyikapi untuk mencari titik terang," Tuturnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.