Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD dan Bendesa Adat Kelan Dipolisikan

Gus Nik memperlihatkan surat pengakuan Bagiarta bahwa dirinya dipaksa oleh Made Sugita.

BALI TRIBUNE - Ketua LPD Kelan I Kadek Andy Asmarajaya, SE dan Bendesa Adat Kelan Made Sugita serta seorang warga I Ketut Bagiarta, SE dilaporkan ke Polda Bali oleh owner PT. Bukit Inn Resort sekaligus Hotel Jimbaran View, Ida Bagus Surya Bhuwana (51) alias Gus Nik dengan nomor laporan polisi; LP/96/III/2018/BALI/SPKT tanggal 13 Maret 2018. Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (28/6), Gus Nik menjelaskan kasus ini berawal dari Bagiarta selaku Dirut PT. Bukit Inn Resort meminjam uang ke LPD Kelan senilai Rp2,9 miliar atas nama pribadi Bagiarta dengan jaminan sertifikat tanah dan mobil. Namun tiba-tiba Hotel Jimbaran View dinyatakan pailit oleh pihak LPD Kelan tanggal 29 November 2016. Akibatnya, hotel dengan nilai aset mencapai Rp400 miliar itu saat ini ditutup oleh pihak kurator. Hal ini yang membuat Gus Nik geram dan menuduh kejadian ini merupakan sebuah sindikat mafia pailit. "Menurut saya, ini merupakan sebuah kelompok mafia pailit yang sudah masuk desa pakraman. Bagaimana tidak, LPD yang tidak punya dasar hukum saja bisa menyatakan pailit. Ironisnya lagi, jaminan peminjamannya adalah sertifikat tanah dan mobil, kok hotelnya orang lain dinyatakan pailit," ujarnya.  Dikatakan Gus Nik, pihak LPD beralasan mempailitkan Hotel Jimbaran View lantaran Bagiarta mengaku meminjam uang sebanyak itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Namun bukti-bukti yang dimiliki Gus Nik tidak menunjukkan bahwa uang itu masuk ke PT. Bukit Inn Resort. Bukti itu diperkuat dengan surat pernyataan Bagiarta yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tanggal 6 Maret 2018 bahwa ia dipaksa oleh Sugita untuk mengaku bahwa uang yang dipinjam di LPD itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Atas dasar itu Gus Nik melaporkan mereka bertiga ke Polda Bali. Bahkan, Bagiarta sudah menyandang status tersangka dan ditahan sejak 11 Juni lalu. "Bagiarta saya laporkan karena membuat surat palsu dan juga permufakatan jahat. Dia sudah jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Sugita saya laporkan karena memaksa Bagiarta untuk mengaku uang yang dia pinjam itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Dan Andy, saya laporkan karena melaporkan pailit ke Pengadilan Niaga di Surabaya. Sugita dan Andy sedang dalam proses penyidikan," terangnya. Akibat laporan Andy selaku Ketua LPD Kelan tersebut, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Jimbaran View pailit dan saat ini diambilalih pihak kurator. Meski telah diputus pailit, Gus Nik melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi dan saat ini sedang bergulir di MA. Selain meminta MA membatalkan putusan pailit, Gus Nik juga meminta polisi mengusut tuntas dugaan mafia pailit ini. Ia menduga kasus ini adalah mafia yang dilakukan secara berjamaah. "Dengan surat pernyataan Bagiarta bahwa ia dipaksa oleh Sugita ini, saya berharap agar putusan pailit ini dapat dibatalkan MA. Dan saya juga berharap agar polisi mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya. Ia menambahkan, ada informasi yang dia dapat, Bagiarta dipaksa mengaku agar Hotel Jimbaran View ini pailit dan sudah ada yang siap membeli dan dia dijanjikan sepuluh persen.  Sementara Andy Asmarajaya yang coba dikonfirmasi Bali Tribune, hingga berita ini ditulis belum ada respon. Melalui telepon dan pesan singkat via whats ap belum dijawab.

wartawan
Redaksi
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.