Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD Desa Ped Ditetapkan Tersangka Korupsi

Bali Tribune / UMUMKAN - Kajari Klungkung Shirley Manutede umumkan 2 orang tersangka korupsi LPD Desa Ped, Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi LPD Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung. Penetapan dua tersangka ini diumumkan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Klungkung Shirley Manutede, Kamis (14/10/2021). Terkait kasus korupsi itu  penyidik Kejaksaan Klungkung mencatat terjadinya kerugian negara sekitar Rp 5 miliar.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini  adalah Ketua LPD berinisal IMS dan bagian kredit berinisial IGS. Mereka berdua diduga melakukan penyelewengan dana LPD dengan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar.

"Kami melakukan ekspose bersama dan menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi di LPD Desa Adat Ped," ujar Shirley Manuetede.

Penyidik menemukan adanya kredit macet sampai Rp 2,5 miliar, karena "kredit topengan". Termasuk penyelewengan dana publikasi, dana pensiun, dan dana tirtayatra.

"Keduanya belum ditahan. Kami masih menunggu audit kerugian negara dari Inspektorat," ujarnya

Kajari Klungkung Shirley Manuetede menambahkan, kedua tersangka disangkakan primair Pasal 2 ayat (1) UU No 3  tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah atas UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Termasuk Subsidair Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
"Kami masih dalami lagi keterangan saksi-saksi. Sebelumnya juga kami lakukan penggeledahan," pungkasnya.

Lebih jauh Shirley Manuetede menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara kasus ini. Sambil  menunggu hasil audit Inspektorat, penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi terkait yang diduga mengetahui aliran dana kasus korupsi ini.

wartawan
SUG
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.