Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Dipolisikan

Dwijendra
Para kuasa hukum memperlihatkan surat bukti laporan ke Mapolda Bali.

BALI TRIBUNE - Ketua Pembina Yayasan Dwijendra berinisial dr. I Ketut K bersama seorang anggotanya berinisial I Nyoman SN, SH dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Senin (26/2), dengan tuduhan melakukan penyelewengan dana yayasan mencapai Rp1 miliar. Mereka dilaporkan oleh Ir. Nyoman Ledang Asmara yang mewakili pihak Komite Sekolah dengan nomor laporan polisi; LP/73/II/2018/Bali/SPKT. 

Ledang Asmara bersama kuasa hukumnya, Siti Sapurah, SH., Yulius Benyamin Seran, SH dan Hari Purwanto, SH, kemarin menjelaskan, dana yayasan tersebut berasal dari setoran SPP siswa di Dwijendra mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Total siswa lebih dari 4.000 orang.

Hal ini menjadi dasar bagi pihak Komite Sekolah untuk mengadu ke Polda Bali. "Alasan kami melaporkan ketua pembina yayasan dan satu orang anggotanya ini karena dana yayasan itu berasal dari kami selaku orang tua siswa. Anak-anak kami yang membayar SPP," ungkap Ledang Asmara.

Dugaan penyelewengan dana yayasan sebesar itu diduga dilakukan oleh kedua terlapor sejak tajun 2013-2017. Modusnya, terlapor mengambil secara bertahap mulai dari yang terkecil Rp250 ribu hingga Rp450 juta. Menariknya, sesuai dengan keterangan dalam kwitansi bendahara keperluan pengambilan uang tersebut mulai dari untuk servis mobil, transportasi ke Jakarta dan perbaikan garase.

"Bahkan, diduga juga untuk membeli rumah. Karena saat diminta untuk mengembalikan uang, ketua pembina yayasan bilang tunggu rumahnya laku terjual dulu karena uangnya dipakai untuk membeli rumah. Kalau ini, menurut pengakuan sendiri oleh terlapor. Sedangkan lainnya, berdasarkan keterangan di kwitansi catatan bendahara," terang Siti Sapurah. 

Dikatakan Siti Sapurah, kasus ini sebenarnya tidak harus sampai ke meja hijau namun ketua pembina yayasan selalu bersikap otoriter. Mulai dari mengatakan bahwa dirinya adalah anak dari pendiri sekolah Dwijendra sehingga berhak menggunakan uang yayasan layaknya perusahaan dan selalu mengancam ketua yayasan untuk tidak mengeluarkan uang untuk pembangunan gedung sekolah untuk SMA dan SMK.

"Saat ini yayasan sedang bangun gedung baru untuk SMA dan SMK. Kalau setiap kali ditanya oleh ketua yayasan soal dana yayasan ini, yang bersangkutan mengancam, bahkan tidak mau tanda tangan pengeluaran uang untuk pembangunan gedung baru itu. Ketua yayasan sudah berusaha semaksimal mungkin tetapi tidak bisa. Bahkan ketua yayasan sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali tetapi sampai saat ini belum ada peningkatan. Sehingga pihak komite sekolah berinisiatif untuk melaporkan juga ke Polda Bali karena dana yayasan itu bersumber dari para siswa," ujar wanita yang akrab disapa Ipung ini.

Sementara Yulius Benyamin Seran menjelaskan, kedua terlapor diduga melakukan tindak pidana penyimpangan berupa uang/barang sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tidak dapat dialihkan secara langsung kepada pembina ataupun anggota yang memiliki kaitan langsung dengan yayasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat  (1) jo pasal 70, Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dalam Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. "Sehingga delik aduannya adalah dugaan penyelewengan dana yayasan, bukan pidana korupsi. Ini terkait dengan Undang-Undang Yayasan," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika – Lima pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) akan berjuang menunjukkan performa terbaiknya pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri kelima yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, 4–5 Oktober 2025. Ajang balap bergengsi yang digelar bersamaan dengan MotoGP Indonesia ini menjadi momen istimewa bagi pebalap muda Tanah Air untuk tampil di hadapan publik sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dukung Wonderful Indonesia Gourmet: Tampilkan Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kuliner lokal legendaris Mitra Merchant Grab Indonesia, Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali hadir menjadi representasi kuliner khas Pulau Dewata dalam acara Artisan Food Market, bagian dari rangkaian Wonderful Indonesia Gourmet: Festival of Gastronomy, yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Indonesia Gastronomy Network (IGN), pada 30 September hingga 1 Oktober

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Siapkan Jaringan 4G/LTE dan Hyper 5G untuk MotoGP Mandalika 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Mendukung seri balapan sepeda motor kelas dunia MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel memastikan kesiapan penuh jaringan broadband untuk memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, penonton, maupun wisatawan internasional yang hadir di Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.