Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Agus Juara Seri Kualifikasi “Nias Pro 2018”

JUARA – Peselancar andalan Bali, Ketut Agus berhasil menjuarai seri kualifikasi “Nias Pro 2018”

BALI TRIBUNE - Peselancar muda berbakat Indonesia, Ketut Agus dan Vittoria Farmer (Australia) baru saja memenangkan seri kualifikasi “world surf league” (WSL) “Nias Pro 2018” pada divisi pria dan wanita, setelah 4 hari menjelajahi gelombang ombak yang sempurna dan indah di Lagundri Bay, salah satu pulau terpencil di Nias, Indonesia. Head of Media Communications Rip Curl SE Asia Gamelia Carbery, di Kuta, Selasa (28/8), menuturkan, berselancar di salah satu pecahan ombak terbesar di dunia, babak final ini telah menjadi sorotan bahwa perkembangan dunia selancar di wilayah Asia sangatlah luar biasa. Pada babak final pria, selain Kaito Ohashi (Jepang), Justin Bu’Ololo (surfer lokal) dan Kailani Johnson (Bali), surfer yang juga menjadi sorotan, yaitu Ketut Agus yang berhasil meraih kemenangan dan menjadi keberhasilan terbesar dalam karirnya yang masih belia. “Saya sangat senang bisa memenangkan kompetisi WSL. Saya bisa bersaing dengan peselancar dari Australia, AS, Brasil, Jepang, dan masih banyak lagi negara-negara dengan peselancar yang hebat. Saya akan berangkat ke Pulau Simeulue untuk kompetisi yang berikutnya, semoga bisa menang lagi di sana,” kata Ketut Agus, yang masih berusia belia, 17 tahun. Pemuda asal Bali ini memiliki rekor kompetitif elit di tingkat junior. Anak muda ini dengan percaya diri mengambil tiap kesempatan dan mengalahkan banyak pesaing internasional yang sudah berpengalaman. Surfer asal Australia, Vittoria Farmer mendominasi seluruh putaran dari awal hingga akhir dan melaju ke babak final dengan nilai awal  yang luar biasa (8,70), dan meninggalkan Nossa yang berusia 20 tahun. Surfer perempuan asal Bali, Kailani Johnson menemukan beberapa ombak yang baik selama final untuk terus memimpin dengan nilai 6,90, namun Farmer memberikan hasil lebih baik. “Saya menikmati gelombang ombak yang sempurna dan bisa memenangkan kompetisi WSL di salah satu ombak terbaik dunia adalah perasaan yang luar biasa. Bisa berselancar dengan para gadis lain di air adalah luar biasa,” kata Farmer. Justin Bu”Ulolo, sang juara lokal yang berselancar dengan sangat cemerlang di babak perempat final dan menyingkirkan peselancar terkenal Indonesia, Dede Suryana. Namun pada babak semi final, Justin Bu”Ulolo tidaklah beruntung dan gagal mendapatkan nilai 8,00 yang merupakan nilai tertinggi pada babak semifinal itu, hingga akhirnya menyerah kepada surfer asal Jepang, Kaito O Hashii. Surfer asal USA, Skip McCullough (Cal/San Diego) menempati posisi ke-3, setelah kalah pada babak semifinal melawan Ketut Agus. Sepanjang kompetisi ini McCullough sangat ahli dalam mengendarai ombak dan mendapatkan banyak nilai tinggi. “Ini adalah salah satu tempat dengan gelombang ombak terbesar di dunia dan sangat menyenangkan bisa berkompetisi dengan ombak yang berkualitas. Sirkuit WSL di Indonesia memang luar biasa dan saya sangat menantikan kompetisi selanjutnya di Pulau Simeulue minggu depan dengan ombak yang lebih sempurna,” harapnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.