Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kian Menjamur, Warung 'Pertamini' Diduga Berjaringan dan Tak Berizin

PERTAMINI - Salah satu usaha penjualan BBM model Pertamini di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usaha penjualan BBM dengan model Pertamini semakin menjamur di Denpasar. Usaha Pertamini ini pun diduga berjaringan mengingat banyaknya bermunculan dengan jarak berdekatan. Selain diduga berjaringan, usaha penjualan BBM melalui Pertamini ini pun diduga tak berizin. "Sekarang kita ketahui banyak yang jual BBM dengan nama Pertamini.  Tapi kok saya perhatikan ini semakin menjamur.  Jaraknya cukup berdekatan. Apakah ada izinnya itu," tanya salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (16/1). Warga Peguyangan  Denpasar itu menyebut, penjual BBM dengan Pertamini ini semakin banyak bermunculan. Tapi menariknya menjamurnya Pertamini seperti ada yang memberikan modal atau dengan sistem berjaringan. "Pemerintah memikirkan perizinannya," ujarnya.  Terkait menjamurnya warung Pertamini di Denpasar,  anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat A.A Susrutha Ngurah Putra turut bersuara. Susrutha menyebut, sejauh ini usaha menjual BBM belum ada aturannya. "Untuk itu kami berharap pihak terkait mari duduk bersama membahas persoalan ini, " kata dia. Pihaknya mengakui keberadaan penjual BBM model Pertamini semakin menjamur apalagi jarak menjual BBM saat ini sangat berdekatan. "Masalah Pertamini, pemerintah harus segera bersikap mengatur. Pemerintah perlu duduk bersama untuk membicarakan aturannya," jelas Susrutha. Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, IB Anom Suniem menyebut keberadaan Pertamini memang belum ada aturan yang mengaturnya. Mengingat belum ada aturan maka secara otomatis penjualan BBM dengan model ini belum memiliki izin. "Kami belum bisa melakukan penertiban, yang kami awasi sesuai tupoksi adalah pasar tradisional dan usaha yang berizin. Kalau Pertamini itu berani-beraninya masyarakat saja berjualan   BBM tanpa memperhatikan keamanan yang sangat berisiko tinggi," tandasnya. Sedangkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengakui masih melakukan koordinasi dengan pihak OPD lain. "Terkait warung dan Pertamini ini kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD, baik bagian ekonomi, perindag maupun perizinan, mohon bersabar," tutup Sayoga singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.