Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiko Insa Blunder

Bali United
SIKUT - Pemain Bali United Hasim Kipauw (kanan) tampak beradu sikut dengan Diego Robbie Michiels dari Pusamania Borneo FC dalam laga yang berkesudahan 1-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu sore.

Gianyar, Bali Tribune

Pemain belakang Bali United, Kiko Insa menjadi mimpi buruk bagi timnya setelah sundulan kepalanya justru masuk ke gawang Sedadu Tridatu saat menjamu Pusamania Borneo FC, di Stadion Kapten I Wayan Diptha, Minggu (1/5).

Laga perdana Bali United kontra Pusamania dipimpin wasit Adi Riyanto (Kendal) berkesudahan 1-1. Tim tuan rumah berhasil unggul lebih dulu melalui tendangan spektakuler striker Nemanja Vidakovic pada menit ke-18. Gol ini berawal dari serangan sporadis skuat besutan pelatih Indra Sjafri di sektor kanan pertahanan Pusamania. Vidakovic yang menerima bola matang dari I Gede Sukadana langsung menghunjamkan tendangan kerasnya membuat kiper Pusamania Dian Agus Prasetiyo memungut bola dari dalam jala.

Namun defisit satu gol tidak membuat patah semangat punggawa besutan pelatih kepala Dragan Djukanovic. Dikapteni Ponario Astaman, mereka melakukan penetrasi ke daerah berbahaya Bali United hingga lini pertahanan yang digalang Kiko Insa kedodoran. Puncaknya terjadi pada menit ke-35 tatkala Kiko hendak menghalau bola dengan kepalanya, justru masuk ke gawang Ruly Desrian. Papan skor pun berubah 1-1.

Berhasil disamakan, anak-anak Serdadu Tridatu kian gencar melakukan tekanan. Beberapa peluang didapat pemain depan Bali United, seperti Yabes Roni. Hanya karena kekurangtenangan, gagal menyarangkan bola ke gawang Pusamania. Bahkan, karena gencarnya tekanan pemain Bali United, membuat punggawa Pusamania, Gerald Rudolf Pangkali diganjar kartu kuning untuk kedua kalinya, sehingga ia harus meninggalkan lapangan setelah mengganjal Yabes Roni dengan keras. Meski hanya bermain dengan 10 pemain, Bali United hingga jeda pertandingan gagal menambah gol.

Babak II permainan sepenuhnya dikuasai anak-anak Bali United. Setelah memasukkan sejumlah pemainnya, Bali United terus mengurung lini pertahanan Pusamania. Sementara di kubu Pusamania justru memperkuat lini pertahanan mereka, lantaran bermain hanya dengan 10 orang.

Di babak ini insiden terjadi lantaran pemilik Pusamania, Nabiel Husen melancarkan protes terhadap asisten wasit di pinggir lapangan saat pemainnya dinyatakan melanggar salah seorang pemain Bali United. Lama adu mulut, hingga akhirnya wasit Adi Riyanto mengeluarkan kartu merah dan mengusir Nabiel ke luar arena.

Meski kerap mendapat tekanan dari pemain Bali United, namun pertahanan Pusamania yang kokoh, mampu menggagalkan beberapa serangan tersebut. Hingga laga berakhir, kedudukan 1-1 tetap tidak berubah. Pada pertandingan kemarin, wasit mengeluarkan lima kartu kuning dan satu kartu merah. Pemain Bali United yang diganjar kartu kuning, yakni I Gede Sukadana, Lucas Garcia Benetao, dan Yabes Roni. Sedangkan dari Pusamania, Zulkifli Sykur dan Sandi. Sementara satu-satunya kartu merah diterima pemain Pusamania Gerald Rudolf Pangkali.

“Kami telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bakal terjadi, dan ternyata antisipasi kami begitu tepat sehingga kami bisa menahan Bali United. Modal poin ini tentu bakal meningkatkan semangat anak-anak,” ujar pelatih Dragan Djukanovic.

Sementara pelatih Bali United Indra Sjafri mengakui blunder bisa saja terjadi, dan hasil imbang tidak diinginkan timnya, termasuk tim manapun saat menjadi tuan rumah. “Saya tidak mau menyalahkan Kiko, dan itulah pertandingan,” ujar Indra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.