Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Stabil dan Tumbuh Positif hingga November 2024

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga November 2024 tetap stabil, ditopang oleh permodalan kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan hal ini dalam siaran pers pada Rabu (22/1).

Disebutkan, data perbankan menunjukkan penyaluran kredit di Bali mencapai Rp111,77 triliun, tumbuh 6,87% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (6,14% yoy). Kredit investasi tumbuh signifikan sebesar 18,79% (yoy), mencerminkan optimisme terhadap kondisi ekonomi Bali.

"Sektor UMKM menyerap 52,93% kredit, dengan pertumbuhan 7,44% (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit terbesar berada di sektor konsumtif (34,09%) dan perdagangan besar/eceran (28,93%)," katanya.

Lantas ia juga menjabarkan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp189,98 triliun, tumbuh 13,30% (yoy). Peningkatan terbesar berasal dari tabungan yang naik Rp12,1 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 58,83%, menunjukkan fungsi intermediasi yang tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada pada 3,23%, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (3,12%). Namun, NPL net membaik ke 2,24% dibandingkan Oktober 2024 (2,33%). Rasio kecukupan modal (CAR) dan likuiditas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada pada tingkat aman, masing-masing 35,41% dan 14,83%. 

"Tingginya permodalan ini diyakini mampu menyerap risiko ke depan," ujarnya.

Sementara itu dari sisi jumlah investor pasar modal di Bali tumbuh signifikan hingga 22,25% (yoy), mencapai 140.708 Single Investor Identification (SID). Nilai kepemilikan saham mencapai Rp5,2 triliun, meningkat 16,02% (yoy). Transaksi saham sebesar Rp2,6 triliun tumbuh 50,90% (yoy).

Sektor pembiayaan juga mencatat pertumbuhan double digit meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Total pembiayaan perusahaan di Bali mencapai Rp11,89 triliun, tumbuh 11,87% (yoy). Tingkat Non Performing Financing (NPF) tetap terkendali pada 0,91%.

"Modal Ventura mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 9,88% (yoy), dengan nilai penyaluran mencapai Rp90,41 miliar. NPF Modal Ventura juga membaik ke 1,15% dibandingkan tahun sebelumnya (1,46%)," sebutnya.

Puji Rahayu juga mengungkapkan, OJK Bali terus mempersempit kesenjangan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program. Sepanjang 2024, OJK telah melaksanakan 640 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau lebih dari 59.705 orang secara langsung dan 388.980 orang melalui media sosial.

"Program edukasi seperti SiMolek, “1-3 km care,” dan Kuliah Kerja Nyata Literasi Inklusi Keuangan (KKN LIK) berhasil menjangkau berbagai kelompok, termasuk penyandang disabilitas. OJK juga menggandeng universitas untuk mendukung literasi keuangan," imbuhnya.

Selain itu, sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berhasil melaksanakan 952 kegiatan, mencakup program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa) dan akselerasi UMKM. Sebanyak 630.877 pelajar di Bali kini memiliki rekening tabungan, setara dengan 72,06% dari total pelajar.

OJK Bali menerima 481 pengaduan sepanjang 2024, dengan 98% kasus telah terselesaikan. Pelayanan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) meningkat signifikan hingga 135,39%, melayani 9.630 permintaan data.

"Dengan sinergi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pelaku industri keuangan, OJK Bali optimis kinerja sektor jasa keuangan akan terus stabil dan tumbuh berkelanjutan. Kebijakan yang tepat dan penguatan manajemen risiko akan menjadi kunci utama menjaga momentum ini," pungkasnya.

wartawan
ARW

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.