Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Pelaku Narkoba Dirantai

DIRANTAI – Para tahanan narkoba mulai saat ini dirantai kaki dan tangannya. Ini dilakukan agar mereka menjadi jera.

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar benar-benar tidak memberikan ampun bagi para pelaku narkoba. Di tahun 2019 ini, kaki dan tangan para pelaku narkoba diborgol. Tidak hanya itu saja. Rambut mereka juga dicukur gundul lalu dipamerkan kepada wartawan di tempat umum. Seperti yang dilakukan di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) di Monumen Bajra Sandhi Renon, Senin (7/1) sore. Sebanyak 20 tersangka penyalahguna narkoba dipamerkan dengan kondisi kedua tangan dan kaki mereka dirantai. Hal tersebut menyita perhatian masyarakat umum yang sedang berolahraga. “Ini (kaki dan tangan dirantai) untuk memberikan efek jera dan tidak melarikan diri. Kepala mereka juga dugunduli. Siapapun yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas dan ditembak apabila melawan,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto. Menariknya, 20 tersangka itu merupakan hasil penangkapan selama sepekan terakhir yang dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC. Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna.  “Salah seorang di antaranya perempuan dan tiga orang residivis,” ungkapnya. Dua tersangka yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba, yaitu Arta (43) dan Herman (48) yang ditangkap Polresta Denpasar dan sama-sama bebas dari LP Kerobokan tahun 2017. Kemudian Yanto (35) pernah ditangkap Polda Riau karena kasus gratifikasi pajak dan keluar penjara tahun 2015. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Alit (38) Rolan (24),  Putu (27),  Dwi (38), Agus (30), Rizky (23),  Aryanto (36),  Destiana (27),  Wisono (26), Mudin (28), Widianto (27), Jonatan (22),  Juipo (38) Vendy (24), Dita (36),  Ridwan (26) serta Latif (35). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 22, 9 gram, ekstasi   25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destroy  500 butir. “Sebagian dari para tersangka mengaku mendapat barang dari seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali. Ada juga menerima pasokan narkoba dari Banyuwangi,” terang mantan Kapolres Badung ini. Dengan jumlah barang bukti  sebanyak itu, setidaknya berhasil menyelamatkan 5.000 orang dari bahaya narkoba. "Kalau harga atau nilai uangnya tergantung dari pembelinya. Tapi generasi muda atau masyarakat Bali, khususnya Denpasar yang berhasil kita selamatkan sebanyak lima ribu orang," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.