Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Pelaku Narkoba Dirantai

DIRANTAI – Para tahanan narkoba mulai saat ini dirantai kaki dan tangannya. Ini dilakukan agar mereka menjadi jera.

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar benar-benar tidak memberikan ampun bagi para pelaku narkoba. Di tahun 2019 ini, kaki dan tangan para pelaku narkoba diborgol. Tidak hanya itu saja. Rambut mereka juga dicukur gundul lalu dipamerkan kepada wartawan di tempat umum. Seperti yang dilakukan di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) di Monumen Bajra Sandhi Renon, Senin (7/1) sore. Sebanyak 20 tersangka penyalahguna narkoba dipamerkan dengan kondisi kedua tangan dan kaki mereka dirantai. Hal tersebut menyita perhatian masyarakat umum yang sedang berolahraga. “Ini (kaki dan tangan dirantai) untuk memberikan efek jera dan tidak melarikan diri. Kepala mereka juga dugunduli. Siapapun yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas dan ditembak apabila melawan,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto. Menariknya, 20 tersangka itu merupakan hasil penangkapan selama sepekan terakhir yang dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC. Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna.  “Salah seorang di antaranya perempuan dan tiga orang residivis,” ungkapnya. Dua tersangka yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba, yaitu Arta (43) dan Herman (48) yang ditangkap Polresta Denpasar dan sama-sama bebas dari LP Kerobokan tahun 2017. Kemudian Yanto (35) pernah ditangkap Polda Riau karena kasus gratifikasi pajak dan keluar penjara tahun 2015. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Alit (38) Rolan (24),  Putu (27),  Dwi (38), Agus (30), Rizky (23),  Aryanto (36),  Destiana (27),  Wisono (26), Mudin (28), Widianto (27), Jonatan (22),  Juipo (38) Vendy (24), Dita (36),  Ridwan (26) serta Latif (35). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 22, 9 gram, ekstasi   25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destroy  500 butir. “Sebagian dari para tersangka mengaku mendapat barang dari seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali. Ada juga menerima pasokan narkoba dari Banyuwangi,” terang mantan Kapolres Badung ini. Dengan jumlah barang bukti  sebanyak itu, setidaknya berhasil menyelamatkan 5.000 orang dari bahaya narkoba. "Kalau harga atau nilai uangnya tergantung dari pembelinya. Tapi generasi muda atau masyarakat Bali, khususnya Denpasar yang berhasil kita selamatkan sebanyak lima ribu orang," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.