Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini Setiap Banjar Wajib Bentuk Kelompok Swakelola Sampah

sampah
Sejumlah truk sampah parkir di DKP Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2016 tentang tata cara dan pembuangan sampah di Kota Denpasar. Namun demikian, Perda ini belum berjalan optimal mengingat belum tersedianya swakelola sampah secara merata di Denpasar.

Mengingat hal tersebut, supaya  Perda 11 tahun 2016 berjalan sesuai program Pemerintah Kota Denpasar, maka masyarakat Kota Denpasar diharapkan membuat Kelompok Swakelola Sampah di masing- masing banjar.

“Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara berbasis masyarakat / lingkungan. Dimana di setiap banjar itu harus  membentuk kelompok swakelola sampah,” ujar Kabid Pengelolaan  Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar  Ketut  Adi Wiguna saat memberikan materi sosialisasi di Desa Kangin Puri Kauh, Rabu (13/12) kemarin.

Dikatakan, meski beberapa banjar yang ada telah memiliki swakelola sampah, namun langkah ini harus  terus didorong bagi banjar-banjar lainnya untuk dapat segera membentuk swakelola.  Menurutnya, pengelolaan kelompok swakelola sampah dapat dilakukan desa/ lurah namun pemilahan sampah harus dilakukan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga sampah organik dan anorganik harus dikumpulkan masyarakat.  
Untuk sampah anorganik masyarakat bisa kerjasama dengan pihak ketiga yakni kelompok swakelola yang telah terbentuk di setiap banjar. ‘’Intinya masyarakat  yang memilah. Agar masyarakat mendukung kegiatan ini Kelian Dusun dan Kelian Adat yang bertugas mensosialisasikan dan mendorong masyarakatnya,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.