Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh di Tubuh KSP Puspa Sedana Desa Duda Utara Pelahan Usai

Bali Tribune / rangka meminta kejelasan kepada Bendahara KSP Puspa Sedana, I Wayan Darma Yasa dalam pengembalian uang nasabah.

balitribune.co.id | Karangasem - Tindak lanjut rapat tanggal 21 Januari 2024, nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Puspa Sedana Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem dalam rangka meminta kejelasan kepada Bendahara KSP Puspa Sedana, I Wayan Darma Yasa dalam pengembalian uang nasabah. Dalam rapat tersebut, Wayan Darna berjanji akan melakukan pembayaran dengan jaminan dilakukan penyegelan sementara terhadap rumah Bendahara KSP Puspa Sedana. 

Hadir dalam pertemuan itu, Perbekel Desa Duda Utara I Wayan Suarma, selaku kepala wilayah dan selaku perwakilan kluarga pihak Bendahara I Wayan Darma Yasa,  Bendahara Koperasi Puspa Sedana  I Wayan Darma Yasa, Kawil Prangsari Tengah I Nyoman Sukmadana, Ketua Pengawas I Nengah Pasek, perwakilan nasabah luar Desa Adat Karangsari Pak  Ngurah, para tokoh masyarakat se Desa Adat Karangsari, Keliang Dadia Se Desa Adat, Kanit II Satintelkam Polres Karangasem I Made Suka Santika serta nasabah KSP Puspa Sedana sekitar 500 orang. 

Namun sekarang kisruh di Tubuh KSP Puspa Sedana Desa Duda Utara Pelahan Usai. Itu setelah Ketua KSP Puspa Sedana dan Bendahara menyetujui untuk menyerahkan asetnya. Prebekel Desa Duda Utara I Wayan Suarma menjelaskan tentang ketentuan pengembalian uang nasabah oleh Bendahara KSP Puspa Sedana dan akan memberikan aset berupa tanah dengan luas kurang lebih 1,5 Hektar kepada nasabah KSP Puspa Sedana dengan rincian 90 are di Desa Peringsari dan 60 are di Desa Kalanganyar Kecamatan Bebandem. Sementara Ketua Saba Desa selaku Ketua Relawan Jro Komang Ardayasa mengatakan kepada pihak keluarga bahwa penyerahan aset tanah oleh Bendahara agar melalui proses yang jelas.

"Bahwa aset tanah milik I Wayan Darma Yasa dengan luas kurang lebih 1,5 hektar diserahkan menjadi aset KSP Puspa Sedana dan untuk penjualan tanah tersebut agar nasabah mempercayakan kepada relawan yang dijelaskan kisaran harga tanah tersebut berkisar tiga milar sembilan ratus juta rupiah," ungkapnya. 

Sedangkan Ketua Koperasi Puspa Sedana menyampaikan terimakasih kepada I Wayan Darma Yasa yang telah bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasaba KSP Puspa Sedana.

"Ucapan terimakasih juga kepada team relawan dan pengawas yang sudah berusaha dalam upaya pengembalian dana nasabah dan meminta  kepada masyarakat yang mengambil kredit di KSP Puspa Sedana untuk membayar kredit yang telah diambil atau kredit yang belum lunas," katanya.

Kanit II Santim Intelkam Polres Karangasem I Made Suka Santika menyampaikan, apabila keinginan para nasabah sudah terpenuhi dimohon untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.