Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Desa Julah, Kelian Adat Wajib Lapor

Bali Tribune / Rumah Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar massa dari Desa Adat Julah, Kamis (9/6).
balitribune.co.id | SingarajaKasus pengerusakan dan pembakaran rumah tinggal Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kamis (9/6) lalu masih terus bergulir. Selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka, penyidik Reskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan Kelian Adat Desa Julah, Ketut Sidemen dan salah satu bendahara adat Ketut Sada. Usai menjalani pemeriksaan, Ketut Sidemen maupun Ketut Sada dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan di kepolisian berlangsung.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan hingga hari ke 5 pasca kasus pembakaran rumah Sitiyah pihaknya belum menetapkan tersangka lain selain 4 orang yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka juga menyebut kelian adat beserta salah satu bendahara adat dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.
 
“Benar, klian adat serta bendahara dikenakan wajib lapor setiap hari. Untuk perkembangan lainnya belum ada dengan tersangka masih tetap 4 orang,” ungkapnya, Selasa (14/6).
 
Sedangkan Ketut Sada membenarkan ia menjalani kewajiban lapor diri usai dilakukan pemeriksaan atas perannya dalam kasus itu. Bahkan menurutnya, ia bersama Ketut Sidemen sempat ditahan selama 24 jam sebelum dilepaskan dengan keharusan wajib lapor.
 
“Setiap hari kami diharuskan wajib lapor. Sekarang (hari ini, 14/6, red) merupakan hari pertama kami wajib lapor,” ujarnya.
 
Saat ini katanya, pihak desa adat tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap 4 warga Desa Adat Julah yang kini ditahan di Polres Buleleng. Sada menyebut, kuasa hukum desa adat tengah menyiapkan kelengkapan untuk permohonan penangguhan tersebut.
 
”Kami dan kuasa hukum tengah berunding agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap warga kami,” imbuhnya.
 
Sedangkan untuk kasus pengerusakan dan pembakaran property milik Satiyah dan Sahrudin, Sada mengaku tengah  mengupayakan jalan damai. Pihak desa adat akan menempuh upaya damai atas kekhilafan yang telah dilakukan sehingga merugikan pihak korban.
 
”Kami akui salah dan khilaf, karena itu kami minta maaf dan mengupayakan perdamaian dengan korban agar kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” ucapnya.
 
 
Sementara itu, tudingan kuasa hukum I Wayan Darsana dan I Made Sidia, Budi Hartawan, SH, Cht, Ci., terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng yang dianggap tidak profesional dengan menerbitkan sertifikat diatas sertifikat lahan milik kliennya, Kepala BPN Buleleng Komang Wedana menolaknya. Ia menyebut seluruh proses penerbitan sertifikat telah sesuai aturan yang berlaku di BPN. Bahkan, untuk kasus sengketa antara pihak  I Wayan Darsana dan I Made Sidia sudah dilakukan 3 kali mediasi oleh BPN Buleleng namun tidak menemukan jalan keluar.
 
“Kami sebelumnya sudah lakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan sehingga kasus tersebut bergulir di pengadilan. Kami tidak bisa berkomentar karena kasusnya tengah berproses dipengadilan,” katanya.
 
Sementara, terkait, proses penerbitan sertifikat melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia mengatakan, prosedurnya sudah tepat mengingat semua dokumen untuk penerbitan sertifikat tersebut telah memenuhi ketentuan.
 
“Yang utama kan harus ada legal dokumen dari desa. Kalau ada yang keliru ya kesalahan itu ada pada dokumen yang dikirimkan oleh pihak desa. Itupun setelah dilakukan verifikasi data,” tandas Komang Wedana.
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.