Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Belum Berencana Gandeng Penegak Hukum Selesaikan Kredit Macet

kredit
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Pengurus LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, belum ada rencana untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang besarannya berkisar Rp 6,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPD tanggahan Peken I Wayan Sudarma, Minggu (25/3). Kata I Wayan Sudarma, untuk penyelesaiannya masih ditempuh melalui mekanisme adat. “LPD di bawah naungan adat, maka ketika ada permasalahan muncul kita tempuh melalui mekanisme adat. Maka belum ada rencana seperti itu, karena kami masih selesaikan bersama adat. Sementara ini belum ada, mungkin nanti kami akan sampaikan dulu di adat,” terangnya.

Papar I Wayan Sudarma, adapun kebijakan yang dilakukan saat ini yakni menyurati para peminjam yang menunggak pembayaran kredit. Pengurus LPD berupaya melakukan tindakan tegas, agar para peminjam memenuhi kewajibannya. Surat yang diberikan tersebut berupa surat panggilan, para peminjam kredit agar datang ke kantor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet tersebut.  “Kami upayakan untuk melakukan panggilan. Bila surat yang pertama tidak direspon, maka akan kami surati kembali,” jelasnya seraya menambahkan jia sampai tiga kali suarat panggilan  juga tidak diidahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Disinggung kenapa baru melakukan panggilan, sedangkan tunggakan sudah bertahun-tahun, Wayan Sudarma mengatakan, sebelumnya pihaknya lebih banyak melakukan penjajakan dan pendekatan. “Petugas kami sudah melakukan penjajakan, didatangi langsung, namun yang bersangkutan tidak ada, berulang kali seperti itu, petugas akhirnya enggan mendatangi kembali. Dan sekarang kami sudah resmi bersurat, kami harap mereka yang masih memiliki kewajiban agar bisa membayarnya,” harapanya.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, saat dikonfirmasi terkait kondisi LPD Tanggahan Peken, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. “Belum bisa kami jelaskan secara detail, untuk data ada di kantor,” ungkapnya via WhatsApp.

Disampaikan bila pemerintah selama ini sebatas melakukan pembinaan, sementara yang berkaitan dengan teknis laporan keuangan ada diranah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD),” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.